Senin, 05 Juni 2023 - 15:21 WIB
Pondok Pesantren Al Zaytun membuat warga jadi geleng-geleng kepala. Pasalnya, baru-baru ini Ponpes yang terletak di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menjadi kontroversi dan perbincangkan lantaran ajarannya yang membolehkan orang berzina. Kemudian dosa dari berzina itu bisa ditebus pakai uang.
Artikel.news, Indramayu -- Pondok Pesantren Al Zaytun membuat warga jadi geleng-geleng kepala. Pasalnya, baru-baru ini Ponpes yang terletak di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menjadi kontroversi dan perbincangkan lantaran ajarannya yang membolehkan orang berzina. Kemudian dosa dari berzina itu bisa ditebus pakai uang.
Ajaran diduga sesat itu mulai terungkap dari sebuah podcast di kanal YouTube Herri Pras, salah seorang mantan tokoh Negara Islam Indonesia (NII), bernama Ken Setiawan.
Dalam podcast tersebut, Ken membongkar bagaimana praktik menyimpang yang dilakukan orang-orang di Pondok Pesantren Al Zaytun.
Secara gamblang, Ken membeberkan bahwa di Ponpes Al Zaytun Indramayu tidak memperbolehkan santrinya untuk berpacaran dan berzina. Namun disatu sisi aturan tersebut tidak berlaku bagi mereka yang memiliki uang. Sebab, orang berduit bisa menebus dosa tersebut.
“Gak boleh pacaran, gak boleh berzina, kalau gak punya duit. Kalau punya duit, bisa dilakukan. Nanti ada majelis hukumnya bertahkim, kena pasal sekian, dengan bayar uang dua juta dosanya hilang,” ungkap Ken Setiawan, dikutip dari kanal YouTube Herri Pras, Senin (5/6/2023).
Ken juga mengungkap bahwa kasus pencabulan di Ponpes Al Zaytun semuanya fakta. Namun, Pendiri Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang mampu menghilangkan dan merombak seluruh Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kasus pencabulan semuanya fakta. Namun karena saktinya Panji Gumilang semua TKP dan barang bukti dirombak,” beber Ken.
Dengan adanya kasus seperti ini, Ken berharap Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), harus bersinergi untuk melakukan investigasi lebih lanjut mengenai pemahaman dan ajaran yang diajarkan di Ponpes Al Zaytun Indramayu.
“Ya, harapan kita semua agar Kemenag dan MUI bisa mengambil langkah tegas agar tak ada lagi penyimpangan yang berkedok agama,” pungkas Ken.
Kabar ini pun jadi sorotan publik hingga viral di media sosial. Banyak dari netizen yang penasaran, kenapa pondok tersebut masih berdiri padahal mengajarkan ilmu menyimpang.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |