Selasa, 16 Mei 2023 - 22:31 WIB
Dua pria di Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena memperkosa seorang gadis yang masih berusia 13 tahun.(Foto: Dok. Polres Labuhanbatu)
Artikel.news, Labuhanbatu - Dua pria di Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena memperkosa seorang gadis yang masih berusia 13 tahun.
Korban yang merupakan tetangga pelaku dicegat ketika baru saja pulang dari rumah temannya. Kemudian, korban dibawa pelaku ke semak-semak dan diperkosa bergantian.
KBO Reskrim Polres Labuhanbatu, Ipda Bambang Wahyudi Siagian mengungkapkan, kasus pemerkosaan itu terjadi pada 29 April 2023 sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat itu, korban yang masih berusia 13 tahun ini baru saja pulang dari rumah temannya. Ketika hendak sampai di rumahnya, kedua pelaku mencegat korban.
"Karena yang mencegat dikenali korban sebagai tetangganya, korban pun berhenti," ujar Bambang dalam keterangannya, yang dilansir dari Kompas.com, Selasa (16/5/2023).
Setelah itu, kedua pelaku membawa korban ke semak-semak. Keduanya lalu memperkosa korban yang tak berdaya secara bergantian.
"Setelah kedua tersangka ini puas melampiaskan nafsu bejatnya, korban ditinggalkan. Korban lalu lari ke rumahnya dan sampai di rumah diceritakannya peristiwa yang dialaminya kepada ayah dan ibunya," ungkap dia.
Ayah korban sempat meminta bantuan tetangganya untuk menangkap pelaku. Namun, ketika hendak ditangkap, pelaku sudah kabur.
Lantas, keesokan harinya, ayah korban melaporkan peristiwa ini ke Tim Reaksi Cepat Sat Reskrim Polres Labuhanbatu. Pelaku berinisial RH (26) dan PM (22) behasil ditangkap polisi.
"Tim langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menyelidiki kasus ini dan berhasil menangkap tersangka RH dan PM," ucap dia.
Saat ini, kedua pelaku ditahan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.
Kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 81 ayat (2) subsider 82 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |