Ahad, 16 April 2023 - 23:53 WIB
RM (23), pelaku percobaan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap guru muda di Hulu Sungai Selatan, Kalsel.(Foto: Istimewa)
Artikel.news, Banjarmasin - Seorang guru muda di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalsel, menderita luka-luka setelah ditusuk sebanyak 13 kali oleh seorang pemuda yang hendak memperkosanya.
Guru wanita berinisial ST (26) ini melakukan perlawanan saat hendak diperkosa oleh RM (23). Karena aksinya mendapat perlawanan, pelaku pun emosi dan menusukkan senjata tajam berkali-kali ke tubuh ST
Meski tubuhnya terluka dan bersimbah darah, tapi ST dengan sisa kekuatan yang ada mencoba menyelamatkan diri dengan lari ke luar rumah dan meminta pertolongan warga sekitar.
Dilansir dari Tribunbanjarmasin, Ahad (16/4/2023), Kasi Humas Polres HSS, Ipda Purwanto, press rilis tertulis menjelaskan kronologi peristiwanya.
Menurut Ipda Purwanto, sekitar pukul 23.45 wita, korban sedang tidur di dalam kamar di rumahnya. Lalu, pelaku yang dalam keadaan mabuk masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak pintu belakang.
“Kemudian masuk ke dalam kamar dengan merusak pintu kamar dengan cara mendorong sangat keras. Setelah masuk kamar melihat korban terbaring dan langsung meraba paha korban hingga korban terbangun dan memegang tangan pelaku,” kata Purwanto.
Saat itu, pelaku meminta korban membuka celana dalam, namun korban melawan dengan berteriak.
Pelaku langsung menghujamkan tusukkan senjata tajam ke arah korban berkali kali hingga korban mengalami 13 luka tusukan.
Sekujur tubuh korban bersimbah darah, namun sekuat tenaga korban mencoba menghindar dari tusukkan, hingga berhasil merebut senjata tajam dari tangan pelaku.
Setelah berhasil keluar kamar, jelas Purwanto, korban bergegas menuju rumah Muliadi, yang yang berjarak sekitar 200 meter.
Muliadi sendiri adalah satu keluarga korban. Tak berselang lama datang pelaku sambil berteriak- teriak. Oleh istri Muliadi pelaku disuruh pulang. Setelah pulang dari rumahnya, dia sempat berganti pakaian.
Melihat mobil ambulans hendak membawa korban mencari pertolongan medis, pelaku mencoba menghalang -halangi mobil tersebut.
Namun sopir ambulans menghindari pelaku. Setelahnya, teman pelaku Andi, datang menjemput pelaku dan mengajak jalan-jalan ke Kota Kandangan.
Sementara, korban dibawa ke rumah Kaseran salah satu tenaga medis, untuk mengobati luka di bagian dada, paha, dan tangan. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Angkiang.
Polsek Angkinang dengan dibantu Sat Reskrim Polres HSS, Sat Intelkam Polres HSS langsung menuju tempat di mana pelaku bersembunyi, setelah memperoleh informasi keberadaan pelaku.
Rabu (12/4/2023) sekitar pukul 01.45 wita, tim gabungan berhasil menangkap pelaku di Desa Angkinang Selatan Rt 01 Rw.01 Kecamatan Angkinang.
“Pelaku ditangkap saat berkendara dengan temannya Andi, selanjutnya beserta barang bukti di bawa ke Polsek Angkinang untuk proses hukum,” kata Purwanto.
Pelaku dijerat pasal tentang percobaan pemerkosaaan dan penganiayaan berat sebagaimana dimaksud pasal 365 Ayat 2 Ke 1e,3e,4e dan atau pasal 285 jo pasal 53 dan atau pasal 351 ayat 2 KUHP.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |