Senin, 03 April 2023 - 18:10 WIB
Pasangan suami istri (pasutri) di Kota Surabaya, Jatim, nekat mengedarkan sabu-sabu demi mendapatkan uang agar bisa mudik ke kampung halaman.
Artikel.news, Surabaya - Pasangan suami istri (pasutri) di Kota Surabaya, Jatim, nekat mengedarkan sabu-sabu demi mendapatkan uang agar bisa mudik ke kampung halaman.
Mereka adalah AF (34), dan DN (34). Keduanya tinggal di indekos Jalan Made Selatan, Surabaya.
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan setelah menangkap suami istri itu, timnya melakukan penggeledahan dan menyita 7,74 gram sabu siap edar.
"Sabu seberat 7,74 gram itu terbagi dalam 18 paket yang disimpan tersangka di dalam dompet," kata Daniel, dilansir dari Medcom.id, Senin (3/4/2023).
Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku sabu itu dibeli dari seseorang berinisial RH seberat 3 gram.
"Semula tersangka beli 3 gram (sabu). Kemudian dikemas menjadi 20 paket. Dan saat kami gerebek, sisa 18 poket itu," beber Alumni Akpol 2004 itu.
Daniel menambahkan, dalam pemeriksaan tersangka mengaku sabu itu rencananya akan dijual kepada teman-teman tersangka.
Selain sabu, barang bukti lain yang disita, yaitu 1 bendel plastik klip, 1 unit timbangan elektrik, uang tunai Rp400 ribu, 2 buah handphone (HP) dan 1 dompet warna merah muda.
"Tersangka sudah empat kali membeli sabu ke RH. Penyuplai itu masih kami lacak keberadaannya," ucap Daniel.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |