Ahad, 02 April 2023 - 21:32 WIB
Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, berhasil menangkap pelaku pembunuhan berencana yang dilakukan oleh BP (28) kepada istrinya sendiri dengan menggunakan racun putas. (Foto: Dok. Polres Tulangbawang)
Artikel.news, Tulang Bawang - Seorang pria berinisial BP (28) tega menghabisi istrinya sendiri yang berinisial SI (30) dengan racun yang dibelinya lewat media sosial. Kejadian itu terjadi di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Kasus ini dilatarbelakangi oleh kisah cinta segitiga. BP, yang sudah menikah dengan SI, justru menjalin asmara dengan adik kandung istrinya, A (17).
Bahkan, karena hubungan terlarang itu, A sudah hamil anak dari BP. Makanya demi hidup bersama dengan A, BP pun tega membunuh istrinya SI.
Dilansir dari Tribuntulangbawang.com, Ahad (2/4/2023), kasus ini bermula saat korban SI meninggal secara mendadak pada Ahad (12/3/2023) malam.
SI mengalami tiba-tiba kejang-kejang. SI berusaha ditolong dengan diberi minum air kelapa muda. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
SI kemudian dibawa keluarganya ke puskesmas. Takdir berkata lain, belum mendapatkan pertolongan medis, korban sudah dinyatakan meninggal dunia.
Kakak kandung korban, berinisial S (38) merasa kematian SI janggal. S selanjutnya melaporkan kejadian ini ke polisi.
Polisi dari jajaran Polres Tulangbawang berhasil mengungkap titik terang tewasnya SI.
Belakangan baru terungkap, SI tewas dibunuh dengan cara diracun oleh suaminya sendiri BP.
Kapolres Tulangbawang, AKBP Jibrael Bata Awi membenarkan fakta ini.
"BP berhasil kami amankan terkait tindak pidana pembunuhan berencana terhadap istrinya sendiri berinisial SI (30)," katanya, dikutip TribunLampung.co.id.
Polisi kemudian menangkap pelaku pada hari Kamis (30/03/2023), sekira pukul 14.30 WIB.
BP ketika itu sedang berada di rumah mertuanya di Kampung Tri Dharma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
Jibrael menyebut, pelaku menggunakan racun ikan jenis putas.BP memang sudah sejak awal merencanakan pembunuhan terhadap istrinya.
Awalnya ia mencari racun putas di media sosial. BP lantas membelinya seharga Rp117 ribu.
Pesanan pelaku kemudian diantar oleh kurir pada Ahad (12/3/2023).
"Setibanya waktu kejadian sekira pukul 22.00 WIB, pelaku membuka paket berisi obat racun putas itu, dan memasukan ke dalam gelas yang berisi air putih," ucap Jibrael.
Pelaku lalu memaksa istrinya meminum racun hingga korban tewas 30 menit kemudian.
Jibrael menjelaskan, motif dari kasus ini dipicu masalah asmara bercampur sakit hati.
BP sakit hati ke istrinya karena korban dianggap sebagai penghalang pelaku menikai adik iparnya.
"Adik kandung korban yang juga seorang perempuan berinisial A (17) dan masih berstatus pelajar," ujar Jibrael.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |