Jumat, 17 Maret 2023 - 19:06 WIB
Ilustrasi pria masuk ke kamar anak tiri dan melakukan pencabulan.(Istimewa)
Artikel.news, Palembang - Pria berinisial SM di Kota Palembang, Sumsel, harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan istrinya sendiri EM.
Pasalnya, SM diduga telah mencabuli anak tirinya setelah mendapat izin dari EM untuk masuk ke dalam kamar anak tersebut.
Dari keterangan EM, suaminya itu tega mencabuli sang anak, NA (15) di rumah mereka.
Dilansir dari jpnn.com, Jumat (17/3/2023), dugaan pencabulan itu terjadi saat korban berada di rumahnya, Kecamatan Sukarami, Palembang, pada Kamis (9/3/2023) siang.
Menurut ibu korban, suaminya SM awalnya masuk ke dalam kamar anaknya.
"Waktu itu terlapor minta izin ke saya untuk masuk ke dalam kamar anaknya (korban). Tanpa curiga, saya persilakan saja," kata EM saat melapor di SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (14/3).
Namun, melihat anak tirinya di kamar sendiri, SM malah mengambil kesempatan melakukan pelecehan seksual.
"Anak saya juga sempat dipaksa, pak, untuk melakukan hal keji tersebut," ungkap EM.
Menurut EM, suaminya bahkan sempat mengancam korban untuk tidak memberitahukan perbuatan tak senonoh itu.
"Anak saya sempat diancam untuk tidak memberi tahu siapa pun atas peristiwa tersebut," ujar EM.
Akibatnya, korban mengalami trauma, sehingga EM melaporkan ulah sang suami kepada polisi.
Dia berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatan bejat tersebut.
"Saya tidak tahu sudah berapa kali anak saya dilecehkan dan dicabuli oleh terlapor. Saya sangat berharap dia mendapatkan hukuman setimpal," kata EM.
Laporan ibu korban diterima dan diproses Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang dengan Nomor Laporan LP/B/576/III/2023/SPKT/POLRESTABES Palembang.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |