Sabtu, 04 Maret 2023 - 21:34 WIB
Ilustrasi pencabulan anak.(Foto: Freepik)
Artikel.news, Wonogiri - Modus ingin membantu seorang gadis berusia belasan tahun mendapatkan pekerjaan, oknum guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, malah melakukan pencabulan terhadap gadis tersebut.
Parahnya, guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menyetubuhi anak di bawah umur itu hingga hamil.
Gadis tersebut masih duduk di bangku SMP. Kini ia dalam pendampingan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Wonogiri.
Kasat Reskrim Polres Wonogiri AKP Supardi membenarkan adanya laporan mengenai tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini.
"Sudah ada laporan masuk, tapi korban belum bisa dimintai keterangan," kata Supardi, dilansir dari Tribunsolo.com, Sabtu (4/3/2023).
Korban berinisial M diduga dicabuli oleh oknum guru berinisial K.
Namun belum banyak informasi yang diperoleh dari korban karena kondisinya masih belum stabil.
"Belum bisa kita lakukan banyak wawancara. Pendampingan awal, pemulihan kesehatan dulu sebelum proses nanti pendampingan hukum," terang Pendamping P2TP2A Wonogiri Ririn Riadiningsih.
Sebelumnya, M sempat pergi dari rumah bermaksud mencari pekerjaan.
"Pergi dari rumah dengan membawa baju ganti, ijazah dan akte. Jalan kaki dari Kismantoro," jelasnya.
M baru mengenal K di tengah perjalanan mencari pekerjaan. K merupakan guru sebuah SD di Kecamatan Tirtomoyo.
Pelaku disebut berperan mencarikan M pekerjaan. Salah satunya menjadi pelayan di sebuah rumah makan.
Tak berselang lama ia berpindah pekerjaan di sebuah tempat karaoke. Informasi yang ada, di tempat karaoke M dipekerjakan sebagai LC.
"Saat kerja di warung makan, pemilik warung menghubungi pihak desa. Tapi setelah ditelusur anaknya kan sudah pergi. Akhirnya dicari dan ketemu kerja di sana (tempat karaoke)," tutur Ririn.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |