Jumat, 17 Februari 2023 - 21:08 WIB
MS (46), pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri hingga hamil diringkus aparat Polsek Mendobarat, Polres Bangka.(Foto: Facebook/Jok Bangka)
Artikel.news, Bangka - Seorang pria berkelakukan bejat di Kecamatan Mendobarat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ia tega menghamili putri kandungnya sendiri yang baru berusia 15 tahun.
Terbongkarnya kelakuan bejat pria berinisial MS (46) imi bermula dari kecurigan guru di sekolah melihat perubahan tubuh dari siswinya Melati (bukan nama sebenarnya).
Akibat perbuatan pelaku, Melati saat ini sampai mengandung 5 bulan
MS kemudian diringkus oleh aparat Polsek Mendobarat pada Selasa (14/2/2023) sore, setelah mendapatkan laporan kejadian dari kades tempat tinggal Bunga.
"Kita mendapatkan informasi dan laporan dari kades terkait kejadian kemudian kita amankan pelaku yang merupakan ayah kandung korban," kata Iptu Defriansyah seizin Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya, dilansir dari Bangkapos.com, Jumat (17/2/2023).
Awal terkuaknya kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur tersebut bermula saat guru di SMP tempat Melati sekolah curiga melihat tingkah lakunya dan perubahan fisiknya.
Namun saat itu Melati sudah beberapa hari tidak masuk sekolah untuk diminta keterangan. Alasan Bunga tidak masuk karena sakit.
Selanjutnya guru memanggil orangtua Melati pada Senin (13/2/2023).
Pihak sekolah meminta Melati untuk dites menggunakan test pack guna mengetahui kebenaran dari kecurigaan para guru.
Saat itu Ibunya Melati setuju dan mengizinkan. Melati lalu dibawa ke sekolah kemudian dites air seninya menggunakan test pack dan hasilnya positif.
Mengetahui fakta tersebut, pihak sekolah memanggil pihak puskesmas untuk memastikan dan dilakukan tes kembali dan ternyata hasil memang benar positif.
Didapatkan juga ada detak jantung bayi dengan perkiraan usia kehamilan 5 bulan.
Kemudian dari temuan tersebut korban diambil keterangan oleh Guru BP Sekolahnya guna mengetahui siapa yang telah membuat hamilnys.
Dirudapaksa berkali-kali
Melati mengaku dirudapaksa oleh MS ayah kandungnya bahkan berulang kali hingga ia tak dapat mengingat berapa kali disetubuhi MS.
Ia hanya ingat dipaksa ayah kandungnya melayani nafsu bejatnya sejak bulan Maret 2022 dan terakhir terjadi pekan lalu.
Melati juga mengaku tidak mengetahui kalau dirinya sedang mengandung.
Selanjutnya pihak sekolah melaporkan kejadian tersebut kepada kades tempat tinggal Melati yang kemudian melaporkan ke Polsek Mendobarat.
Selasa (14/2/2023) sore, dipimpin langsung oleh Kapolsek Mendobarat Iptu Defriansyah, anggota Polsek Mendobarat melakuan penangkapan terhadap MS yang sedang bekerja di TI.
MS dibekuk tanpa perlawanan oleh anggota Reskrim dan Intel Polsek Mendobarat.
MS kemudian dibawa ke Polsek Mendobarat dimintai keterangan sebelum akhirnya dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Bangka guna penyidikannya ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |