• Olahraga
    • Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat
      Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq
      Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID
      Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025 Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Pemprov Sulsel Usul 1.578 PPPK Paruh Waktu, Sebagian Besar Guru  Pemprov Sulsel Usul 1.578 PPPK Paruh Waktu, Sebagian Besar Guru 
      Volume Sampah Makin Meningkat, Pemkot Tambah 50 Motor dan 8 Mobil Kontainer untuk Angkut Sampah Volume Sampah Makin Meningkat, Pemkot Tambah 50 Motor dan 8 Mobil Kontainer untuk Angkut Sampah
      Banggar DPRD Makassar Kunker di DPRD Badung, Terkait Pengelolaan Anggaran secara Efisien Banggar DPRD Makassar Kunker di DPRD Badung, Terkait Pengelolaan Anggaran secara Efisien
      Aliyah Mustika Ilham Ikuti Forum Eliminasi TBC Bersama Kemendagri, Penanggulangan di Sulsel  Jadi Prioritas Aliyah Mustika Ilham Ikuti Forum Eliminasi TBC Bersama Kemendagri, Penanggulangan di Sulsel  Jadi Prioritas
  • Tekno
    • Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat
      Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq
      Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID
      Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025 Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025
  • Ekbis
    • Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat
      Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq
      Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID
      Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025 Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025
  • Berita Utama
    • Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat
      Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq
      Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID
      Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025 Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Muswil PKS Sulsel, Wakil ketua DPRD Makassar tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Rakyat Melalui Jalur Legislatif dan Eksekutif Muswil PKS Sulsel, Wakil ketua DPRD Makassar tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Rakyat Melalui Jalur Legislatif dan Eksekutif
      Pimpinan dan Anggota DPRD Fraksi Golkar Ikuti Kegiatan Semarak HUT RI ke-80 di Sekretariat Golkar Makassar Pimpinan dan Anggota DPRD Fraksi Golkar Ikuti Kegiatan Semarak HUT RI ke-80 di Sekretariat Golkar Makassar
      Aleg dan DPTD Parepare Hadir di Muswil PKS Sulsel, Siap Perkuat Organisasi dan Matangkan Langkah Menuju Pemilu Aleg dan DPTD Parepare Hadir di Muswil PKS Sulsel, Siap Perkuat Organisasi dan Matangkan Langkah Menuju Pemilu
      Gubernur, Wali Kota, Wawali hingga Ketua DPRD Kompak Hadiri Muswil PKS Sulsel Gubernur, Wali Kota, Wawali hingga Ketua DPRD Kompak Hadiri Muswil PKS Sulsel
  • Opini
    • Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat
      Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq
      Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID
      Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025 Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025
  • Inspirasi
    • Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat
      Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq
      Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID
      Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025 Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025
  • Entertain
    • Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat
      Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq
      Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID
      Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025 Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025
  • Edukasi
    • Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat
      Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq
      Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID
      Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025 Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025
  • Kesehatan
    • Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat
      Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq
      Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID
      Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025 Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Pengakuan Nasional, Wali Kota Parepare Terima Penghargaan PENAIS Award 2025 dari Kemenag RI Pengakuan Nasional, Wali Kota Parepare Terima Penghargaan PENAIS Award 2025 dari Kemenag RI
      Kebocoran Pipa PT Vale, Gubernur Sulsel Minta Bertanggungjawab Atas Dampak Terjadi Kebocoran Pipa PT Vale, Gubernur Sulsel Minta Bertanggungjawab Atas Dampak Terjadi
      Bantu Revitalisasi Stadion Turatea, Gubernur Sulsel Serahkan Rp13,5 M ke Pemkab Jeneponto Bantu Revitalisasi Stadion Turatea, Gubernur Sulsel Serahkan Rp13,5 M ke Pemkab Jeneponto
      Inspektur Parepare: Pengawasan Harus Hadir Sejak Tahap Perencanaan Inspektur Parepare: Pengawasan Harus Hadir Sejak Tahap Perencanaan
  • Sulbar
    • Wamenpar Dukung Promosi Internasional Sandeq Silumba, Siap Kolaborasi di 2026 Wamenpar Dukung Promosi Internasional Sandeq Silumba, Siap Kolaborasi di 2026
      Diskominfo Sulbar Bangun Digitalisasi Penilaian Kinerja ASN Diskominfo Sulbar Bangun Digitalisasi Penilaian Kinerja ASN
      Wamenpar Saksikan Langsung Final Sandeq Silumba Kelilingi Pulau Karampuang Wamenpar Saksikan Langsung Final Sandeq Silumba Kelilingi Pulau Karampuang
      Dinkes Sulbar Lakukan Penguatan Program Sulbar Sehat di Mamuju Dinkes Sulbar Lakukan Penguatan Program Sulbar Sehat di Mamuju
  • Foto
    • Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat
      Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq
      Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID
      Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025 Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025
  • International
  • Nasional
  • Metro

Home News Nasional

Terima Suap Izin Alfamidi Rp500 Juta, Mantan Wali Kota Ambon Divonis 5 Tahun Penjara

Supri

Sabtu, 11 Februari 2023 - 18:47 WIB


Terima Suap Izin Alfamidi Rp500 Juta, Mantan Wali Kota Ambon Divonis 5 Tahun Penjara

Mantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu.(Foto: TVOnenews.com)


Artikel.news, Ambon - Pengadilan Tipikor Ambon menjatuhkan vonis hukuman penjara selama lima tahun kepada mantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, atas perbuatan melawan hukum menerima suap pembangunan gerai PT Midi Utama Indonesia (Alfamidi) di Ambon tahun 2020 lalu.

Putusan itu dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ambon, Kamis (9/2/2023). 

Richard terbukti melanggar Pasal 12b Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 12 B Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

"Pidana penjara selama lima tahun dikurangi masa penahanan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, yang dilansir dari Medcom.id, Sabtu (11/2/2023).

Selain itu, Richard dikenakan pidana denda Rp500 juta. Hukuman itu wajib dilunasi dalam waktu sebulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, atau diganti dengan penambahan masa penjara selama satu tahun.

"Juga dikenakan pidana uang pengganti sebesar Rp8 miliar," ujar Ali.

Pidana pengganti itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah putusan inkrah. Jika tidak, jaksa bakal mengambil paksa harta benda Richard untuk dilelang.

Hukuman pidana penjara Richard bakal ditambah jika aset yang dilelang tidak mencapai Rp8 miliar. Penambahannya mengikuti vonis hakim.

Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Andrew Erin Hehanussa juga divonis bersalah dalam kasus ini. Dia diberikan hukuman penjara 2 tahun 6 bulan.

"Juga pidana denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan," ucap Ali.

Andrew terbukti melanggar Pasal 12b Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 12 B Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. Menanggapi putusan, jaksa menyatakan pikir-pikir.

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Ambon itu diikuti secara daring oleh terdakwa Richard Louhenapessy dari tahanan KPK di Jakarta. Sidang dengan agenda pembacaan putusan tersebut pun ikut dikawal sejumlah aparat kepolisian. 

Menurut majelis hakim, terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi dan menerima suap sebesar Rp500 juta dari pihak ketiga saat mengeluarkan izin prinsip pembangunan gerai Alfamidi di Ambon tahun 2020. 

Putusan majelis hakim kepada Richard ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa yang meminta majelis hakim menghukum terdakwa selama 8 tahun 6 bulan penjara. 

Terkait putusan tersebut, Majelis hakim kemudian meminta tanggapan dari kedua terdakwa yakni Richard Louhenapessy dan Andre Erin Hehanussa. 

Kedua terdakwa melalui kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir. Begitu pun jaksa penuntut umum KPK juga menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut.

  • Aliyah Mustika Ilham Ikuti Forum Eliminasi TBC Bersama Kemendagri, Penanggulangan di Sulsel  Jadi Prioritas
  • Agar Tercipta Keseimbangan, Mentan Amran Jaga HPP dan HET secara Konsisten
  • Komisi IV Raker dengan Mentan, Bapanas dan Bulog, Agus Ambo Djiwa Ungkap Ada 400 Ton Beras Impor di Mamuju Belum Tersalurkan
  • Agus Ambo Djiwa Bersama Banggar DPR RI Terima Kunjungan Wali Kota dan DPRD Palu, Bahas TKD hingga DBH
  • Salahgunakan Jabatan dengan Mengelola Sendiri Dana Desa, Mantan Kades Diduga Korupsi Rp1 Miliar Lebih
  • Tak Terima Diputuskan, Pemuda Bitung Tikam Mantan Kekasih yang Berusia 16 Tahun

Laporan:Supri
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #News#Nasional#Ambon#Mantan Wali Kota Ambon#Alfamidi#KPK#Kasus Suap#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat

    Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat

  • Pemprov Sulsel Usul 1.578 PPPK Paruh Waktu, Sebagian Besar Guru 

    Pemprov Sulsel Usul 1.578 PPPK Paruh Waktu, Sebagian Besar Guru 

  • Volume Sampah Makin Meningkat, Pemkot Tambah 50 Motor dan 8 Mobil Kontainer untuk Angkut Sampah

    Volume Sampah Makin Meningkat, Pemkot Tambah 50 Motor dan 8 Mobil Kontainer untuk Angkut Sampah

  • Wamenpar Dukung Promosi Internasional Sandeq Silumba, Siap Kolaborasi di 2026

    Wamenpar Dukung Promosi Internasional Sandeq Silumba, Siap Kolaborasi di 2026

  • Diskominfo Sulbar Bangun Digitalisasi Penilaian Kinerja ASN

    Diskominfo Sulbar Bangun Digitalisasi Penilaian Kinerja ASN

  • Banggar DPRD Makassar Kunker di DPRD Badung, Terkait Pengelolaan Anggaran secara Efisien

    Banggar DPRD Makassar Kunker di DPRD Badung, Terkait Pengelolaan Anggaran secara Efisien

  • TOPIK

  • POPULAR

      Hadiri Sidang Tahunan MPR RI, Agus Ambo Djiwa: Kemerdekaan Diartikan sebagai Kemandirian dalam Mengelola Sumber Daya Alam secara Bijak
    1. Hadiri Sidang Tahunan MPR RI, Agus Ambo Djiwa: Kemerdekaan Diartikan sebagai Kemandirian dalam Mengelola Sumber Daya Alam secara Bijak
    2. Pakar Medikolegal Putra Parepare Handar Subhandi Bakhtiar Tanggapi Kasus Kematian Arya Daru Pangayunan
    3. Komisi IV Raker dengan Mentan, Bapanas dan Bulog, Agus Ambo Djiwa Ungkap Ada 400 Ton Beras Impor di Mamuju Belum Tersalurkan
    4. Agus Ambo Djiwa Bersama Banggar DPR RI Terima Kunjungan Wali Kota dan DPRD Palu, Bahas TKD hingga DBH
    5. Edan! Setelah Bunuh Bocah 6 Tahun, Rozi Yanto Masih Sempat Perkosa Dua Kali
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.