Senin, 06 Februari 2023 - 18:25 WIB
Gadis 16 tahun yang menjadi korban pemerkosaan hingga hamil oleh seorang sopir angkot di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut.(Istimewa)
Artikel.news, Medan - Seorang pria yang berprofesi sebagai sopir mobil angkutan kota (angkot) berbuat asusila terhadap seorang gadis berusia 16 tahun hingga hamil.
Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Setelah melakukan aksinya, pelaku K (34) lalu mengajak berdamai. Pihak keluarga korban pun menyetujui, dengan syarat menikah.
K lalu menikahi korban secara siri, tetapi kemudian menelantarkan korban.
Dilansir dari Kumparan.com, Senin (6/2/2303), Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Made Yoga Mahendra mengatakan peristiwa pemerkosaan itu terjadi Agustus 2022.
Saat itu korban menumpang angkot K untuk pulang ke rumahnya. Keduanya diketahui saling kenal.
Usai mengantar beberapa penumpang K membawa angkot yang dikendarainya ke tempat sepi. Dia lalu memperkosa korban.
"Pelaku lalu pindah ke bangku penumpang dan menyetubuhi korban," ujar Made.
Akibat pemerkosaan itu korban hamil, dia lalu melaporkan kejadian itu ke keluarganya. Setelah itu, ditempuh jalur damai dengan syarat pelaku bertanggung jawab. Mereka pun menikah secara siri.
Namun setelah menikah, korban justru ditelantarkan.
"Tersangka juga nggak bertanggung jawab, (korban) tidak dinafkahi secara lahir batin," ujar Made.
Keluarga korban melaporkan peristiwa ini ke Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Serdang Bedagai. LPA lalu mendampingi pihak keluarga membuat laporan polisi.
"Kamis (26/1/2023) lalu mereka buat laporan," ungkap Made.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |