Ahad, 29 Januari 2023 - 22:11 WIB
Pengangguran dan butuh duit, dua sejoli di Surabaya, Jawa Timur, nekat menjadi pengedar narkoba.(Foto: jpnn.com)
Artikel.news, Surabaya - Pengangguran dan butuh duit, dua sejoli di Surabaya, Jawa Timur, nekat menjadi pengedar narkoba.
Pasangan kekasih berinisial HBP (28) dan ATN (25) itu memilih menjadi pengedar narkoba untuk mencari uang.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri menjelaskan penangkapan sejoli tersebut dilakukan di Jalan Lebo Agung, Surabaya, pada Kamis 8 Desember 2022.
"Kami mendapatkan barang bukti cukup banyak berupa 15,4 gram sabu-sabu, empat butir pil ekstasi logo GUCCI, timbangan elektrik, alat isap narkoba, handphone OPPO, Redmi, dan iPhone XR, serta uang Rp280 ribu," ujar Daniel, dilansir dari jpnn.com, Ahad (29/1/2023).
Dia menjelaskan, kedua pelaku mendapatkan barang haram tersebut dengan membelinya dari seseorang yang akrab dipanggil Cak Endut pada 7 Desember 2022.
"Kedua pelaku bertransaksi dengan bandarnya dengan sistem ranjau. Rencananya sabu-sabu dan ekstasi itu dijual kembali untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka berdua," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, HBP ternyata seorang residivis karena pernah masuk penjara pada 2018 dengan kasus yang sama.
"Yang laki-laki pernah ditahan pada 2018 dengan kasus serupa, dia seorang residivis," jelasnya.
HBP dan ATN dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |