Kamis, 19 Januari 2023 - 17:24 WIB
Kepolisian Resor (Polres) Brebes, Polda Jawa Tengah, bergerak menyikapi kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak oleh enam pelaku.(Foto: jpnn.com)
Artikel.news, Brebes - Kepolisian Resor (Polres) Brebes, Polda Jawa Tengah, bergerak menyikapi kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak oleh enam pelaku.
Polres Brebes tetap menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak berusia 15 tahun tersebut, meski telah ada perdamaian antara keluarga korban dengan keluarga pelaku.
Menurut Kepala Bagian Operasional Satuan Reserse Kriminal Polres Brebes Iptu Puji Haryati, proses hukum tersebut merupakan tindak lanjut laporan salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Brebes.
"Peristiwanya terjadi sekitar Desember 2022," ujar Puji, dilansir dari jpnn.com, Kamis (19/1/2023).
Selanjutnya, kata dia, dugaan pemerkosaan terhadap anak berinisial WD tersebut diselesaikan secara damai oleh LSM serta pihak desa tanpa melibatkan kepolisian.
Dalam mediasi yang disaksikan sejumlah tokoh masyarakat itu, keluarga korban juga diminta menandatangani surat perjanjian yang isinya tidak akan melaporkan perkara itu ke polisi.
Atas laporan tersebut, Satreskrim Polres Brebes telah menindaklanjuti dengan mendatangi korban serta mengumpulkan bukti serta keterangan saksi.
Puji lebih lanjut mengatakan penyidik sudah melakukan visum et repertum terhadap korban.
"Perkembangan kasus ini akan kami sampaikan pada kesempatan pertama," katanya.
Puji juga mengimbau masyarakat segera melapor ke pihak kepolisian jika mengetahui telah terjadi tindak kekerasan seksual atau pidana lain.
Keenam orang pelaku pemerkosaan kini sudah diamankan di Mapolres Brebes.
Pihak kepolisian juga akan memeriksa gadis korban pemerkosaan tersebut.
"Korban sudah bersedia untuk dimintai keterangan oleh penyidik. Korban akan didampingi pekerja sosial dari Kementerian Sosial," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Alqudusy, dilansir dari Kumparan.com
"Penyidikan dilakukan secara intens. Para pelaku di bawah umur menjalani pemeriksaan penyidik dengan didampingi petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekalongan," sambungnya.
Tak hanya pelaku, polisi juga memeriksa 4 orang saksi. Termasuk orangtua korban. Polisi memastikan kasus pemerkosaan ini akan diusut tuntas.
"Setiap pelaku kejahatan terhadap anak dan perempuan dipastikan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Untuk kasus Brebes, itu bukan delik aduan dan dipastikan akan diungkap tuntas," kata Iqbal.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |