Sabtu, 14 Januari 2023 - 20:14 WIB
Kapolsek Rappocini, AKP Muh Yusuf menjelaskan kepada wartawan terkait aksi pencurian motor di bank BUMN oleh seorang jukir.
Artikel.news, Makassar -- Seorang juru parkir (Jukir) berinisial MA di kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) terpaksa harus berurusan dengan hukum.
Pria 23 tahun itu diamankan polisi lantaran telah mencuri sepeda motor di bank BUMN di tempatnya bekerja sebagai Jukir.
Kapolsek Rappocini, AKP Muh Yusuf mengatakan, bahwa terduga pelaku diamankan karena terbukti telah mencuri motor milik seorang nasabah di salah satu Bank tempat pelaku bekerja sebagai Jukir.
“Jadi pelaku ini juru parkir di salah satu bank BUMN Jalan Sultan Alauddin di Makassar. Pelaku mencuri motor salah satu nasabah saat jaga parkir di bank itu,” kata AKP Muh Yusuf, Sabtu (14/1/2023).
Yusuf menjelaskan bahwa kasus pencurian ini bermula saat pelaku tengah jaga parkir di bank tersebut pada Kamis 17 September 2021 lalu.
Kemudian, korban datang seorang diri yang ingin bertransaksi di bank itu menggunakan sepeda motor. Setibanya di bank itu, korban ternyata lupa mencabut kunci motornya.
"Jadi waktu itu korban lupa mencabut kunci sepeda motornya. Dari situ, pelaku pun mengambil kesempatan lalu membawa kabur motor tersebut," katanya
Setelah motor korban berhasil di bawa kabur, kata Yusuf, pelaku kemudian membawa motor itu ke rumah pacarnya. Kemudian, pelaku bersama pacarnya membawa motor tersebut ke Kabupaten Jeneponto, Sulsel untuk menggadai motor tersebut.
"Jadi motor curian itu digadai di Jeneponto seharga 2 juta rupiah," ungkap Yusuf.
Korban yang merasa dirugikan waktu itu membuat laporan polisi hingga akhirnya polisi menyelidiki dan berhasil mengetahui jika pelaku dari pencurian itu adalah Juru parkir di bank tersebut yakni MH.
Kepada polisi, MH mengakui bahwa hasil gadai motor curian itu dia telah memakainya dengan membeli handphone dan membeli makan bersama pacarnya.
“Saat pelaku ditangkap di Makassar, kami kembangkan untuk mencari motor yang dicuri dan ternyata ada di Jeneponto. Saat ini pelaku dan barang bukti ini kami amankan, di kantor,” pungkas AKP Yusuf.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |