Selasa, 03 Januari 2023 - 16:29 WIB
Ilustrasi polisi melakukan penggerebekan di kamar hotel.(Istimewa)
Artikel.news, Lampung - Satreskrim Polresta Bandar Lampung melakukan penggerebekan terhadap pasangan bukan suami istri di sebuah kamar hotel di Kota Bandar Lampung.
Polisi bersama suami sah berinisial VB melakukan penggerebekan terhadap istri, yang diduga sebagai oknum jaksa inisial MN (38).
Oknum jaksa perempuan tersebut digerebek saat berada di dalam kamar hotel bersama pria lain, yang diduga oknum pengacara berinisial RM (30), pada Ahad (1/1/2023).
Terduga pasangan selingkuh ini tidak berkutik saat digerebek berada di dalam satu kamar hotel di Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membenaran terkait peristiwa penggerebekan pasangan selingkuh tersebut turut melibatkan pihak kepolisian.
Kompol Dennis Arya Putra menuturkan, penggerebekan pasangan selingkuh tersebut bersama dengan suami sah dari oknum jaksa perempuan.
Polisi menggerebek keduanya di kamar hotel di Jalan RA Kartini, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
"Kami mendapatkan laporan dari pihak suami dan ditindaklanjuti atas laporan tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, dilansir dari Tribunlampung.co.id, Selasa (3/1/2023).
Lantas polisi bersama suami sah secara jelas melihat benar bahwa keduanya sedang dalam kamar hotel di Jalan RA Kartini Bandar Lampung.
Dia mengatakan, suami oknum jaksa wanita tersebut sebagai pelapor menggerebek istri sahnya dan didampingi polisi.
"Ada juga pihak hotel ikut dan menyaksikan penggerebekan keduanya yang berada di dalam kamar hotel tersebut. Mereka digerebek usai perayaan malam pergantian tahun 2022 ke 2023," imbuh Kompol Dennis Arya Putra.
Dia menceritakan saat detik-detik penggerebekan tersebut, setelah pintu kamar hotel dibuka bikin kaget.
"Saat dilihat bahwa oknum jaksa itu didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih dengan bermotif garis-garis," kata Kompol Dennis Arya Putra.
Pria selingkuhan dari oknum jaksa tersebut sedang berada di atas kasur. Ia memakai baju berwarna abu-abu dan tidak mengenakan celana.
"Dalam penggerebekan tersebut pria yang diduga oknum pengacara tersebut tidak mengenakan celana," kata Kompol Dennis Arya Putra.
Ia mengutarakan, kedua pasangan bukan suami istri tersebut pasca penggerebekan langsung diamankan di Mapolresta Bandar Lampung.
"Jadi setelah penggerebekan tersebut kami membawa mereka ke kantor polisi," kata Kompol Dennis Arya.
Polisi menggelandang kedua pasangan bukan suami istri ini ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |