Senin, 02 Januari 2023 - 16:57 WIB
Sudah enam kali masuk penjara, namun MJR (38) ternyata tak jera juga. Ia masih saja melakukan perbuatan kriminal.(Foto: jpnn.com)
Artikel.news, Surabaya - Sudah enam kali masuk penjara, namun MJR (38) ternyata tak jera juga. Ia masih saja melakukan perbuatan kriminal.
Kini, pria asal Surabaya, Jawa Timur, ini melakukan pencurian sepeda motor di tujuh lokasi dalam waktu satu bulan.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menjelaskan, modus tersangka dalam menjalankan aksinya itu, yakni berpura-pura sebagai mahasiswa. Lalu masuk mencari kunci indekos yang biasa diletakkan di rak sepatu atau bawah karpet.
“Nah, saat menjalankan aksinya di kos-kosan perumahan dosen Jalan Sukolilo, tersangka dipergoki oleh satpam setempat dan ditanya siapa dan mau apa,” katanya, dilansir dari jpnn.com, Senin (2/1/2022).
Tersangka pun berpura-pura menjadi mahasiswa dan sempat dimintai foto dengan membawa KTP.
“Barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya, sepeda motor merek Suzuki Satria, sepeda motor Yamaha M3, tiga laptop, dan satu handphone,” ujar perwira melati dua itu.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |