Jumat, 30 Desember 2022 - 21:59 WIB
WNA asal Srilanka berinisial SRH ditangkap jajaran Polres Metro Tangerang Kota, karena telah membunuh wanita bertato kupu-kupu dan membuang jasadnya di Sungai Cisadane.(Foto: Tribun Banten)
Artikel.news, Tangerang - Warga negara asing (WNA) asal Srilanka berinisial SRH ditangkap oleh jajaran Polres Metro Tangerang Kota.
SRH adalah pelaku pembunuhan wanita bertato kupu-kupu bernama Elis Sugiarti (49). Usai membunuh Elis, SRH membuang jasadnya di Sungai Cisadane pada 14 Desember 2022.
Motif pembunuhan tersebut diduga pelaku ingin menguasai kendaraan korban berupa Honda HRV dan jam tangan merek Rolex.
Dilansir dari Tribun Banten, Jumat (30/12/2022), Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengemukakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Metro Tangerang Kota telah ditetapkan tiga tersangka.
Pertama, SRH seorang warga Srilanka sebagai pelaku utama pembunuhan berencana. Dua tersangka lainnnya adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial AM dan MK yang berperan sebagai penadah mobil curian.
Dari hasil autopsi di RSUD Kabupaten Tangerang, Elis menderita banyak luka bekas pembunuhan.
"Dengan kesimpulan penyebab kematian korban akibat kekerasan benda tumpul pada leher yang menyumbat jalan nafas, sehingga mengakibatkan mati lemas," ungkap Zain.
Dari perbuatannya, para tersangka disangkakan pasal 340, 338, 365 ayat 3 KUHPidana, dan 480 KUHPidana tentang pembunuhan berencana, pencurian dengan kekerasan, yang mengakibatkan, orang meninggal dunia dan penadahan. Ancaman hukumannya adalah maksimal hukuman mati.
"Motif dari pelaku (SRH) ingin kuasai barang milik korban yaitu Honda HRV terbaru dan jam tangan Rolex," jelas Zain saat konferensi pers, Jumat (30/12/2022).
Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com, mobil HRV keluaran teranyar berwarna hitam dipajang sebagai barang bukti.
Bahkan, beberapa kursi dan partisi mobil milik korban tersebut masih terbungkus plastik.
Menurut Zain, SRH langsung menjual mobil HRV tersebut ke Bali dengan maksud untuk menjauh dari lokasi pertama
"Untuk jam Rolex juga sudah dijual tapi masih kita cari penadahnya dan barangnya. Sampai saat ini mobil sudah kita sita dan didapatkan dari Bali," ungkap Zain.
Dari penjualan mobil mewah tersebut, SRH mendapatkan untung sebesar Rp22 juta.
SRH dan Elis Sugiarti berkenalan pada tahun 2019 di Bali. Dari situ, SRH ikut kembali ke Tangerang Selatan dan mengontrak di salah satu rumah kontrakan milik Elis.
"Tersangka SRH ingin menguasai harta milik korban. Dengan cara mendekati korban dan berpura-pura bersikap baik kepada korban. Kemudian tersangka membunuh korban," tutur Zain.
"Akhirnya tersangka membuang dengan sengaja ingin melenyapkan jenazah korban dengan cara dibuang ke Sungai Cisadane agar saksinya tidak diketahui," sambungnya.
Wanita bertato kupu-kupu itu ditemukan di Sungai Cisadane Rabu (14/12/2022).
Mayat itu pertama kali ditemukan oleh dua warga sekitar yang sedang mencari ikan menggunakan perahu.
Saat ditemukan, mayat wanita itu tertutup kain seprai hitam dengan kondisi tangan terikat ke belakang menggunakan lakban.
Pada tengkuk belakang bagian leher korban terdapat tato gambar kupu-kupu. Selain itu, terdapat tato teratai di dada kiri korban.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |