Selasa, 20 Desember 2022 - 21:51 WIB
Seorang remaja 16 tahun yang berstatus pelajar SMK dikeroyok kakak kelasnya selama 4 jam lamanya.(Foto: Radar Malang)
Artikel.news, Malang - Seorang remaja 16 tahun yang berstatus pelajar SMK dikeroyok kakak kelasnya selama 4 jam lamanya.
Awalnya, ia dipanggil oleh pelaku dan disuruh menunggu. Setelah kakak kelasnya yang lain datang, ia pun dituduh telah mencuri uang sebesar Rp150 ribu.
Tak tanggung-tanggung, MF (16) siswa kelas IX SMK An Nur 1 Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ini dikeroyok 30 orang kakak kelasnya seperti dikutip dari Surya Malang, Selasa (20/12/2022).
Kejadian ini terjadi pada 15 Desember 2022 dan berlangsung dari pukul 00.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.
Kejadiannya di Ponpes An Nur 1. Pengeroyokan itu karena ia dituduh mencuri uang Rp150 ribu. Pengakuan MF, saat itu ia berada di masjid atas sambil nonton film.
Baca juga: Ibu Bunuh dan Buang Bayinya yang Baru Lahir, Ini Motif Pelaku dan Kronologinya
Kemudian ada yang mendatanginya dengan alasan ia dipanggil pelaku di kamarnya. Ia kemudian disuruh menunggu lainnya.
Singkat kata, ada yang melihat korban membuka lemari untuk mengambil uang yang bukan miliknya.
"Kehilangan uang sebesar itu dua case. Yaitu uang Rp100 ribu dan Rp50 ribu," kata Anis, ibu korban pada wartawan di rumahnya di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Awal kejadian itu diketahui orangtuanya ketika anaknya minta pulang sendiri saat mulai liburan pondok pada 16 Desember 2022.
Ia tidak mau dijemput orangtuanya, dan itu disampaikan lewat pesan WhatsApp. Korban pulang naik kendaraan umum dari Bululawang ke Dau mengenakan jaket berdarah.
Sampai saat ini, hoodie warna abu-abu masih direndam oleh ibu korban. Sekujur tubuhnya mengalami luka.
Ayahnya, Herdi Arlianto yang peka menanyakan apa masalah yang dihadapinya.
"Saya juga sudah menanyakan apakah ia mencuri, anak saya menjawab tidak. Bahkan saya katakan jika ia mencuri, maka bisa dilaporkan ke polisi," tutur ayahnya.
Dikatakan korban, ia dikeroyok di empat titik lokasi kamar. Setiap titik dikeroyok.
Bahkan karena tidak tahan, korban sempat mengarang ia yang mencuri dengan harapan tidak dianiaya lagi. Tapi malah dikeroyok lagi.
Atas kejadian itu, orangtuanya melaporkan ke Polsek Dau. Namun karena kejadiannya menimpa anak, maka disarankan ke PPA Polres Malang.
Selain sudah melaporkan ke Polres Malang pada Jumat (16/10/2022), ia juga sudah divisum di RSUD Kajuruhan.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |