Rabu, 14 Desember 2022 - 13:19 WIB
Kepala Dinas Kominfo Sulsel Amson Padolo hadir menerima penghargaan Augerah Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) ini mewakili Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Artikel.news, Jakarta - Komisi Informasi Pusat (KIP) memberikan Anugerah Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Badan Publik (BP) tahun 2022.
Pemberian penghargaan diserahkan langsung oleh Menkopolhukam Mahfud MD mewakili Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin bertempat di Hotel Atria Gading Serpong Tangerang, Banten, Rabu (14/12/2022).
Pemprov Sulsel berhasil menjadi provinsi kategori Informatif Terbaik ke 5 dengan poin 98,21. Terbaik pertama diraih oleh Pemprov Jawa Tengah dengan poin 99,95.
Sedangkan Pemprov Sulbar menjadi provinsi Informatif Terbaik ke 20, dengan poin 90,87.
Kepala Dinas Kominfo Sulsel Amson Padolo yang hadir menerima penghargaan Augerah Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) ini mewakili Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Penanggungjawab (PJ) Monev KI Pusat Handoko Agung Saputro menyampaikan bahwa terjadi peningkatan signifikan terhadap pelaksanaan Anugerah Monev tahun 2022, karena terdapat 122 BP berhasil menjadi Informatif dari tujuh kategori BP.
“Capaian BP Informatif sebanyak seratus duapuluh dua itu telah melampaui target rencana pembangunan jangka menengah nasional dari Bappenas, yakni sebanyak sembilanpuluh delapan BP Informatif,” katanya menjelaskan.
Menurutnya, pada 2021 sebanyak 84 BP Informatif kemudian Bappenas RI targetkan 98 BP Informatif di 2022, namun target itu terlampaui jauh hingga 122 BP Informatif.
Ia berharap tujuh kategori BP, yakni Kementerian, LN-LPNK (Lembaga Negara-Lembaga Pemerintah Non Kementerian), LNS (Lembaga Non Struktural), Pemprov (Pemerintah Provinsi), BUMN (Badan Usaha Milik Negara), PTN (Perguruan Tinggi Negeri), dan Parpol (Partai Politik) dapat terus meningkatkan pengelolaan dan pelayanan Informasi Publik pada masing-masing BP agar semakin banyak BP yang Informatif.
Sebab berdasarkan penilaian Monev 2022 masih terdapat Badan Publik yang tidak mencapai predikat informatif, yaitu Kurang Informatif’ sebanyak 29 Badan Publik, ‘Cukup Informatif’ 24 Badan Publik, dan ‘Menuju Informatif’ 39 Badan Publik.
Handoko yang juga Ketua Bidang Kelembagaan KI Pusat memberi catatan atas hasil Monev 2022, bahwa meskipun Badan Publik yang mencapai predikat informatif meningkat tetapi masih terdapat kelemahan-kelemahan mendasar terkait ketersediaan dokumen atau informasi yang masuk kategori tersedia setiap saat.
“ Banyak Badan Publik yang masih menyatakan dokumen kontrak pengadaan barang dan jasa sebagai informasi dikecualikan, lemah dasar hukum dalam pengecualian informasi dan atau tidak terkoordinasinya mekanisme layanan informasi” tegas mantan aktivis 98 yang juga alumni GMNI ini.
Oleh karena itu, tambahnya, para pimpinan Badan Publik tidak lagi semata mengejar predikat informatif tetapi harus membenahi mekanisme layanan informasinya termasuk mengkaji kembali informasi atau dokumen-dokumen yang semestinya kategori terbuka tetapi dinyatakan dikecualikan.
10 Besar Provinsi Informatif di Indonesia:
1. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (99,95)
2. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (98,85)
3. Pemerintah Provinsi Aceh (98,64)
4. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (98,43)
5. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (98,21)
6. Pemerintah Provinsi Jawa Timur (98,09)
7. Pemerintah Provinsi Banten (97,91)
8. Pemerintah Provinsi Bali (97,72)
9. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (97,53)
10.Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta (97,44)
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |