Sabtu, 10 Desember 2022 - 17:47 WIB
Viral di media sosial cerita seorang wanita yang mengaku dihamili oleh kekasihnya yang merupakan seorang anggota polisi.(Istimewa)
Artikel.news, Jakarta - Viral di media sosial cerita seorang wanita yang mengaku dihamili oleh kekasihnya yang merupakan seorang anggota polisi.
Setelah hamil, wanita itu diminta untuk menggugurkan kandungannya. Selain itu, wanita itu juga mengaku mendapat penganiayaan dari oknum polisi itu.
Dalam unggahan di akun TikTok-nya, wanita A (23) membeberkan hasil test pack hingga isi percakapan dengan polisi bernama Bripda S yang tak mau menerima kehamilan A.
Bripda S disebut tak mau bertanggung jawab atas kehamilan A. Ia juga meminta A mencabut laporan soal dugaan pemerkosaan.
A mengklaim dirinya mendapat kekerasan secara verbal dan fisik. Melalui unggahannya tersebut, A juga meminta petinggi Polri untuk menindak oknum tersebut.
Mengutip Tribun Jakarta, Sabtu (10/11/2022), oknum polisi tersebut ternyata merupakan anggota Polres Kepulauan Seribu, Polda Metro Jaya, Jakarta.
Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Eko Wahyu Fredian, membenarkan adanya laporan terhadap Bripda S.
"Iya, terkait laporan pengaduan masyarakat terhadap Bripda S tentang dugaan kekerasan fisik dan perbuatan asusila terhadap seorang wanita berinisial "A" (23) sudah ditangani," ujar Eko, mengutip Kompas.com.
Eko membeberkan Bripda A dan S menjalin hubungan sejak tahun 2018. Pada bulan September 2022, Bripda S diduga melakukan penganiayaan terhadap A.
"Namun pada bulan September 2022, Bripda S diduga melakukan kekerasan fisik dan perbuatan asusila kepada Saudari A, yang mana perbuatan tersebut termasuk didalam pelanggaran Kode Etik Kepolisian,” katanya.
Kekerasan tersebut diduga terjadi setelah A meminta pertanggung jawaban Bripda S.
Dari hasil pemeriksaan, Bripda S terbukti melanggar kode etik.
Kini Bripda S telah ditahan. Ia menempati Patsus di Rutan Polda Metro Jaya.
Penempatan tersebut dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan terhadap Bripda S.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |