Sabtu, 03 Desember 2022 - 18:37 WIB
Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Arya Shandiyudha saat melakukan Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Jumat (2/12/2022).
Artikel.news, Makassar - Komisi Informasi (KI) Pusat melakukan Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Jumat (2/12/2022).
Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha diterima langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Sulsel Amson Padolo, Kepala Bidang Humas IKP Diskominfo-SP Sultan Rakib, Ketua KI Sulsel Pahir Halim, serta staf khusus Gubernur Sulsel, Muttaqin.
Berdasarkan hasil pemantauan di PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Pemprov Sulsel, Arya Sandhiyudha memberikan dua catatan penting yang perlu dilakukan pembenahan ke depan.
Catatan pertama, perlu peningkatan kemampuan SDM (sumber daya manusia) PPID. Dan kedua, website PPID pelaksana perlu perbaikan.
Menanggapi catatan yang diberikan oleh KIP ini, Kepala Bidang Humas IKP Diskominfo-SP Sulsel, Sultan Rakib, mengemukakan bahwa pada dasarnya pihaknya sudah memenuhi syarat yang tertuang dalam SAQ.
Termasuk inovasi dengan melakukan dan meluncurkan program PPID Digital Sulsel ini memberikan kemudahan dan percepatan dalam proses permintaan informasi kepada masyarakat.
Menurut Sultan, dengan syarat dan ketentuan berlaku, meski masyarakat sedang rebahan, mereka bisa meminta informasi berupa dokumen melalui www.ppidsulselprov.go.id.
"Jika soal SDM, itu tentu sejak awal kita akan lakukan itu. Prinsip kami di PPID Pemprov Sulsel adalah kaizen artinya continuous improvement: hari ini harus lebih baik dari hari kemrin dan hari esok harus lebih baik dari hari ini," jelas Sultan, Sabtu (3/12/2022).
Saat acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Sulsel pada Jumat (2/12) malam di Hotel Claro Makassar, Arya Sandhiyudha, mengatakan, Provinsi Sulsel layak menjadi model keterbukaan informasi nasional.
Pasalnya, berdasarkan hasil Monev yang dilakukan KI Pusat, Sulsel masuk kategori Informatif, meskipun hasilnya secara resmi belum diumumkan.
"Kita patut berbangga, karena Sulsel memiliki Komisi Informasi yang sangat dedikatif dan totalitas dalam pelayanan keterbukaan informasi," kata Arya.
Ia juga mengapresiasi karena salah satu desa di Sulsel yakni Desa Ganra di Kabupaten Soppeng, masuk dalam 10 besar terbaik nasional dalam hal keterbukaan informasi, dan akan mendapatkan penghargaan dari Presiden di Istana Negara, 8 Desember 2022 mendatang.
"Keterbukaan informasi publik harus diawali oleh komitmen Kepala Badan Publik dan seluruh pejabat pengelola informasi dan dokumentasi," ujarnya.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |