Ahad, 30 Oktober 2022 - 18:20 WIB
Ilustrasi perempuan hamil
Artikel.news, Bogor - Cewek berusia 14 tahun asal Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi korban pemerkosaan oleh ayah tirinya yang berinisial MM (35) hingga hamil empat bulan.
Kapolsek Klapanunggal, AKP Azi Lesmana mengungkapkan peristiwa itu berawal dari laporan ibu korban kepada polisi dengan nomor LP/B/220/VIII/2022 /SPKT SEK NUNGGAL/RES BGR/POLDA JABAR pada 31 Agustus 2022.
"Awalnya ibu korban bersama para saksi datang membuat laporan kepada kami kalau ada tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah tirinya," ucap Azi, dikutip dari jpnn.com, Ahad (30/10/2022).
Setelah ada laporan, pihaknya langsung melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Selanjutnya dilakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku MM.
"Tersangka sudah diamankan di Polsek Klapanunggal," tambahnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku telah melancarkan aksi bejatnya kepada korban sebanyak empat kali.
Adapun modusnya yakni korban diiming-imingi akan dibelikan barang.
"Tersangka ini berinisial MM yang merupakan ayah tiri korban, aksinya itu sudah dilakukan empat kali dengan iming-iming akan dibelikan barang. Saat ini pelaku sudah kami tahan," tuturnya.
Atas perbuataannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 35 tahun 2014 Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Saat ini polisi tengah melengkapi berkas kasus pelaku untuk dilimpahkan kepada pihak kejaksaan.
"Berkas akan segera kami lengkapi untuk kemudian kami limpahkan ke Kejaksaan," pungkasnya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |