Rabu, 26 Oktober 2022 - 22:42 WIB
Sebanyak 10 orang mahasiswa diamankan Tim gabungan antara Polsek Tamalanrea dan Polrestabes Makassar.(foto: Kumparan.com)
Artikel.news, Makassar - Sebanyak 10 orang mahasiswa diamankan Tim gabungan antara Polsek Tamalanrea dan Polrestabes Makassar.
Ke-10 mahasiswa itu ditangkap lantaran menyerang rumah kontrakan milik seorang mahasiswa yang terletak di Perumahan BTP, Kecamatan Tamalanrea, Makassar. Mereka diduga berasal dari organisasi mapala di kampus ternama di Kota Makassar.
Para mahasiswa yang diamankan yakni berinisial AR (20), DT (24), AR (20), T (21), MAA (21), IB (23) , Z (19) DW (21), A (23) dan GR (23)
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando telah mengonfirmasi soal penangkapan sepuluh mahasiswa yang melakukan tindak pidana penyerangan dan penganiayaan.
"Iya, benar, ada mahasiswa yang diamankan. Totalnya sekitar 10 orang, mereka ditangkap tak jauh dari tempat kejadian," kata AKP Lando, dilansir dari jpnn.com, Rabu (26/10/2022).
AKP Lando menyebut peristiwa itu terjadi pada Selasa (25/10/2022) dini. Akibat penyerangan tersebut, dua orang penghuni kontrakan menjadi korban luku terkena tebasan senjata tajam.
"Kejadiannya pada Kamis (25/10) sekitar pukul 03.30 WITA. Ada dua korban mengalami luka tebasan senjata tajam," tambahnya.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif para pelaku melakukan tindakan kejahatan tersebut.
"Masih didalami apa motifnya. Barang bukti yang disita, yaitu sebilah parang dan batang besi," ujar AKP Lando.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |