Selasa, 25 Oktober 2022 - 20:28 WIB
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Kompol Andyka Aer (kiri) saat menunjukan dokumentasi barang bukti curanmor yang melibatkan anggota TNI.(Istimewa)
Artikel.news, Jayapura -- Seorang oknum anggota TNI di Jayapura, Papua, inisial RKB ditangkap. Prajurit berpangkat Pratu itu diamankan karena terlibat kasus pencurian sepeda motor.
Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman mengatakan bahwa oknum prajurit tersebut telah diamankan bersama barang curiannya sebanyak delapan unit sepeda motor.
"Jadi yang bersangkutan sudah diamankan beserta sejumlah barang buktinya," ujar Kolonel Kav Herman Taryaman, dalam keterangannya, Selasa (25/10/2022).
Herman menjelaskan bahwa Pratu RKB diduga berperan melakukan jual beli sepeda motor hasil curian. Pratu RKB pun akhirnya diamankan di Asmil TNI AD samping RS Marthen Indey Kota Jayapura, Sabtu 22 Oktober sekitar pukul 13.30 WIT.
Kasus ini terungkap, kata Herman, saat salah seorang warga mengaku kehilangan kendaraannya. Kemudian, saat pihak kepolisian melakukan penyelidikan ternyata motor tersebut sedang berada di asrama militer di jalan Diponegoro
"Awalnya terungkap pasca ada laporan warga kepada polisi atas kehilangan satu unit motor Honda Beat Street. Lalu polisi melakukan pengecekan GPS yang terpasang di sepeda motor tersebut diketahui berada di Jalan Diponegoro Asrama Militer samping RS Marthein Indey, Kota Jayapura," ungkap Herman.
Setelah pihak kepolisian mengecek motor itu, ternyata benar sepeda motor itu berada di rumah milik Pratu RKB. Dari sana polisi langsung berkoordinasi dengan Pomdam XVII/Cenderawasih untuk melakukan proses penyelidikan.
"Dari laporan itu akhirnya petugas Pomdam datang ke rumah Pratu RKB untuk diminta menunjukkan bukti-bukti kepemilikan motor itu, namun Pratu RKB tidak dapat menunjukkannya. Lalu RKB mengakui membeli motor itu dari seorang pria berinisial UH," kata Herman.
Dari hasil penyelidikan itu, kata Herman, Pomdam XVII/Cenderawasih akhirnya menyita delapan unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan bukti-bukti kepemilikan yang sah dari tangan Pratu RKB.
"Ada 8 unit kendaraan diamankan tanpa surat-surat yang dimiliki Pratu RKB dan tentunya dari kejadian ini telah menjadi atensi dari pimpinan agar jaringan curanmor yang melibatkan personel TNI untuk terus diungkap," tegas Herman
"Bagi yang terbukti terlibat akan menghadapi konsekuensi hukum sesuai UU dan aturan dalam pidana militer," sambungnya.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |