Rabu, 19 Oktober 2022 - 22:39 WIB
Gadis di Binjai yang menjadi korban disetubuhi berulang kali oleh adik bos rumah makan tempatnya bekerja.(foto: Suara.com)
Artikel.news, Binjai - Seorang pekerja rumah makan ayam penyet di Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut), rela memberikan keperawanannya kepada adik bos tempatnya bekerja gara-gara termakan rayuan maut bakal dinikahi.
Gadis itu sendiri baru saja tamat sekolah. Malangnya, setelah tubuhnya dinikmati, pria tersebut pergi begitu saja dan mengingkari janjinya untuk bertanggungjawab.
Korban mengaku telah disetubuhi sebanyak 4 kali oleh adik bos rumah makan berinisial FA alias Andi.
Tak terima akan hal itu, keluarga korban meminta pertanggungjawaban keluarga pelaku, namun keluarga pelaku menolak bertangungjawab.
Saat ini, korban masih trauma atas perbuatan FA yang dilakukannya di rumah makan ayam bakar di kawasan jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Binjaiu.
Menurut korban, kejadian berawal pada bulan Mei 2022. Saat itu, korban dan pelaku baru tiga hari berkenalan di tempat kerjanya, dan mereka kemudian menjadi dekat.
Dengan kedekatan itu, pelaku mencoba merayu korban untuk berhubungan intim layaknya suami istri. Awalnya korban menolak permintaan pelaku, namun dengan iming-iming akan dinikahi, akhirnya korban termakan bujuk rayu pelaku dan memenuhi keinginan bejat FA.
“Saya termakan dengan rayuan dan iming-iming pelaku. Saya pikir dia memang benar bertanggungjawab, tapi nyata malah lepas tanggungjawab dan mengingkari janjinya untuk menikahi saya,” ujar korban, dikutip dari SuaraSumut.id, Rabu (19/10/2022).
“Saya juga terus WhatsApp FA agar mau bertangung jawab, namun mereka tetap tidak mau. Bahkan orang tua saya sudah menemui keluarganya, namun mereka malah mengucilkan keluarga kami,” sambungnya.
Sementara itu, paman korban, Rum mengatakan, saat ini pihak keluarga korban sudah mengumpulkan bukti-bukti chat whatsapp permintaan pertangungjawaban kepada FA dan janji untuk menikahi korban.
“Bukti chat WhatsApp antara korban dan FA rencananya akan diserahkan ke pihak berwajib bila FA tidak mempertangung jawabkan perbuatannya,” ujarnya.
Menurut Rum, saat ini keluarga korban masih menunggu itikad baik dari pihak pelaku FA agar mau bertanggungjawab untuk menikahi korban.
“Bila FA tidak mau bertanggungjawab atas perbuatannya, makanya kasus ini akan ditempuh dengan jalur hukum dan kami akan melaporkannya ke pihak kepolisian,” tutupnya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |