Jumat, 07 Oktober 2022 - 15:03 WIB
Ilustrasi gadis di hutan.(Pixabay)
Artikel.news, Negekeo - Aparat Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Negekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang pria bernama Silvianus Kota (22).
Pria yang bekerja sebagai petugas di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Nagekeo itu ditangkap karena memerkosa gadis berinisial M (21), warga Aesesa, Kabupaten Nagekeo.
"Kasus pemerkosaan itu terjadi pada Jumat (30/9/2022) subuh sekitar pukul 03.15 Wita," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, dikutip dari Prohaba.co, Jumat (7/10/2022).
Ariasandy menuturkan, kejadian itu bermula saat korban sedang berjalan kaki pulang dari kos kakaknya menuju rumahnya di Kolikapa, Kelurahan Mbay, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.
Pelaku yang menggunakan motor menawarkan tumpangan pada korban dengan pura-pura menjadi tukang ojek.
Karena tak curiga, korban pun menerima tawaran pelaku. Korban lalu dibonceng oleh pelaku.
"Pelaku langsung membonceng korban menuju hutan pembuatan batu bata merah," ungkap Ariasandy.
Karena lokasinya sepi, pelaku lalu memeluk dan membanting korban ke tanah. Korban yang tak berdaya lantas diperkosa.
Usai memerkosa, pelaku pergi meninggalkan korban seorang diri di dalam hutan.
Korban yang dalam kondisi lemah, berusaha berjalan menuju markas Kepolisian Resor Nagekeo untuk melaporkan kejadian itu.
Setelah menerima laporan, polisi lalu bergerak cepat menangkap pelaku di kediamannya tanpa perlawanan.
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Nagekeo sudah membawa korban ke rumah sakit untuk menjalani visum dan diperiksa.
Korban didampingi oleh pegiat sosial dari P2TP2A Kabupaten Nagekeo, orangtua dan keluarga.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |