Jumat, 30 September 2022 - 18:08 WIB
Ilustrasi PSK ABG.(foto: Suara.com)
Artikel.news, Lahat - Polisi menangkap HS alias Beg (27) seorang mucikari di Lahat, Sumatera Selatan, Kamis (22/9/2022). Pelaku menjajakan tujuh perempuan muda alias anak baru gede (ABG) yang bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Pria muda yang tercatat sebagai Warga Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Kota Lahat, ditangkap anggota Satreskrim Polres Lahat, Kamis (22/9/2022) lalu.
Melakoni peran sebagai mucikari, HS alias Beg mendapat bagian tiap kali PSK tersebut usai transaksi.
Jika selama ini Beg tidur di kamar hotel ber-AC sembari menunggu setoran, kini ia terpaksa tidur di dalam ruangan berjeruji besi tanpa kipas angin apalagi AC.
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan, yang disampaikan Kanit Pidum Ipda Rachmat Djakatara, Beg mengungkapkan peran sebagai mucikari yang sudah ia lakoni selama dua tahun terakhir.
Menurutnya, pelaku melakoni mucikari karena mudah mendapatkan sejumlah uang. Terlebih, setidaknya ada tujuh PSK yang sebagian masih Anak Baru Gede (ABG) memakai jasanya.
"Pelaku ini sudah dua tahun ini menjalankan aksinya sebagai mucikari," terang Ipda Rachmat, dilansir dari TribunSumsel.com, Jumat (30/9/2022).
Namun ibarat pepatah selincah lincahnya tupai melompat akhirnya jatuh juga, aksi Beg terhendus anggota Polres Lahat sejalan dengan informasi warga.
Sebelum terungkap awalnya anggota Satreskrim Polres Lahat menerima informasi akan adanya transaksi jual seorang perempuan muda kepada seorang pria hidung belakang.
Polisi mencium transaksi dilakukan di salah satu hotel kelas melati di Jalan Mayor Ruslan III, Kelurahan Pasar Lama, Kota Lahat.
"Pelaku ini sengaja memanfaatkan keberadaan hotel kelas melati sebagai lokasi transaksi sekaligus lokasi eksekusi," ungkapnya.
Penyelidikan pun kemudian dilakukan dengan mengutus anggota Polisi berpakaian preman menuju alamat yang dimaksud, dan langsung menggerbek kamar 204.
"Ternyata informasi itu benar adanya, dalam kamar lantai dua itu terdapat seorang perempuan berinisial BP (19), bersama seorang pria diduga pembeli jasa prostitusi," tutur Ipda Rachmat.
Dilanjutkanya, BP pun langsung diintrogasi yang mengarah kepada Beg, yang menunggu di kamar 402 hotel tersebut.
Dari handphone milik BP, polisi juga menemukan percakapan Beg dengan BP terkait jual prostitusi. Polisi bergegas menuju kamar yang sebutkan BP.
Namun, Beg mengetahui bila barang jualannya sudah digerbek polisi, dan berusaha melarikan diri.
Pelaku kemudian, berusaha kabur menggunakan sepeda motor dari hotel, dan diketahui polisi yang langsung melakukan pengejaran.
Aksi kejar-kejaran berhenti di Jalan RE Martadinata, Sukaratu Kota Lahat, dan Beg berhasil diamankan, sekitar pukul 01.15 WIB, Kamis (22/9/2022).
"Pelaku mengakui sebagai penjual perempuan kepada pria hidung belang dengan harga di angka Rp400 ribu hingga Rp800 ribu. Kemudian kita amankan barang bukti HP milik korban dan tersangka, juga uang tunai Rp400 ribu, diduga hasil prostitusi," ungkapnya.
Rachmat menambahkan, dalam menjalankan bisnisnya itu, pelaku bermodal hanphone untuk menjajakan perempuan.
Obrolan kepada calon pembeli dilakukan melalui pesan WhatsApp, dan bila sepakat, transaksi dilakukan di hotel yang telah ditentukan.
Hasil yang didapatkan oleh pelaku dari hasil sebagai mucikari tidak menentu dari setiap menjual perempuan. Terkadang dirinya mendapat 50 persen.
Tapi saat menjual tubuh BP, seharga Rp400 ribu, dirinya hanya kebagian Rp50 ribu, dengan biaya hotel dibebankan kepada BP.
Sedangkan konsumen yang selama ini menggunakan jasa prostitusi Beg berasal dari berbagai kalangan.
"Karena perannya yang diduga sebagai muncikari, Beg ditetapkan tersangka dijerat pasal 506 KUHP, dengan ancaman kurungan paling lama satu tahun," tegasnya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |