Ahad, 25 September 2022 - 17:49 WIB
Seorang pengemudi taksi daring (online) Maxim di Bandar Lampung dilaporkan ke polisi oleh seorang gadis muda atas dugaan pemerkosaan.(foto: Radartvnews.com)
Artikel.news, Lampung - Seorang pengemudi taksi daring (online) Maxim di Bandar Lampung dilaporkan ke polisi oleh seorang gadis muda atas dugaan pemerkosaan.
Gadis muda itu mengaku diperkosa di dalam mobil saat perjalanan pulang. Usai diperkosa, gadis muda itu ditinggal di tengah jalan.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra membenarkan, pihaknya telah menerima laporan dugaan pemerkosaan tersebut.
Peristiwa pemerkosaan itu dilaporkan korban berinisial Y dengan nomor laporan LP/B/2221/IX/2022/LPG/SPKT/RB tanggal 19 September 2022.
"Benar (sudah dilaporkan), kita sudah terima laporan dari korban inisial Y," kata Dennis, dilansir dari Tribunpekanbaru.com, Ahad (25/9/2022).
Dalam laporan itu, korban Y melaporkan seorang pengemudi taksi daring yang mengendarai mobil merek Ayla berwarna merah.
Saat ini, pihaknya masih menyelidiki dugaan pemerkosaan tersebut dan sudah mengantongi identitas terlapor dari korban.
Untuk melengkapi berkas laporan, korban juga sudah melakukan visum. Berdasarkan laporan dan pemeriksaan terhadap korban, peristiwa itu terjadi pada Ahad (18/9/2022) malam.
Ketika itu korban memesan taksi daring untuk mengantarkannya dari tempat bekerja ke rumah kontrakan korban di Jalan Swadaya.
Korban mengaku bekerja di salah satu tempat hiburan di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung.
Dalam perjalanan, sang sopir menghentikan mobil di tepi jalan.
Korban yang merupakan warga Lampung Timur ini lalu diperkosa di dalam kendaraan itu. Setelah diperkosa, korban disuruh turun lalu ditinggalkan di tengah jalan.
Dari pemeriksaan sementara, identitas terlapor diketahui setelah korban mendatangi kantor cabang taksi daring itu.
Berbekal identitas terlapor itu, korban lalu melaporkan peristiwa itu ke Polresta Bandar Lampung.
Manager Customer Service Maxim wilayah Lampung Andre Antoro membenarkan, pihaknya sempat menerima pengaduan dari keluarga korban Y.
Keluarga korban Y datang untuk memastikan identitas sang pengemudi berdasarkan rekam pesanan dan nomor plat kendaraan yang digunakan.
"Kami sudah berikan data mitra driver itu ke keluarga korban, kami kooperatif agar kasus ini terungkap," kata Andre saat dihubungi, Jumat (23/9/2022).
Menurut Andre, identitas driver tersebut berinisial RI, warga Kelurahan Bumi Waras.
"Yang bersangkutan baru sekitar empat bulan aktif," kata Andre.
Andre memastikan pihaknya akan kooperatif jika kepolisian meminta keterangan terkait profil RI, dengan berdasarkan data aplikasi Maxim.
"Kita akan kooperatif jika kepolisian meminta bantuan atau pemeriksaan," kata Andre.
(*)
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |