• Olahraga
    • PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
      Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim
      Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi
      Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Kepala DPMPTSP Makassar Hadiri Peringatan HKSN ke-76, Wali Kota Ingatkan Nilai Saling Menghormati dan Menghargai Kepala DPMPTSP Makassar Hadiri Peringatan HKSN ke-76, Wali Kota Ingatkan Nilai Saling Menghormati dan Menghargai
      Pemkot Makassar dan Kejati Sulsel Sepakat Mempercepat Proses Pengambilalihan Aset Pasar Butung Pemkot Makassar dan Kejati Sulsel Sepakat Mempercepat Proses Pengambilalihan Aset Pasar Butung
      Dispar Makassar Gelar Expertaiment Class Transform, Wali Kota Apresiasi Kegiatan Kreatif yang Menggerakkan UMKM Dispar Makassar Gelar Expertaiment Class Transform, Wali Kota Apresiasi Kegiatan Kreatif yang Menggerakkan UMKM
      DPMPTSP dan Inspektorat Makassar Terima Kunjungan Kejaksaan Agung RI DPMPTSP dan Inspektorat Makassar Terima Kunjungan Kejaksaan Agung RI
  • Tekno
    • PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
      Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim
      Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi
      Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan
  • Ekbis
    • PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
      Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim
      Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi
      Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan
  • Berita Utama
    • PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
      Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim
      Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi
      Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
      Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai
      Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar
      SC Musda IV Golkar Sulbar Terima Perwakilan Samsul Mahmud Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Pertama  SC Musda IV Golkar Sulbar Terima Perwakilan Samsul Mahmud Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Pertama 
  • Opini
    • PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
      Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim
      Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi
      Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan
  • Inspirasi
    • PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
      Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim
      Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi
      Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan
  • Entertain
    • PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
      Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim
      Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi
      Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan
  • Edukasi
    • PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
      Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim
      Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi
      Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan
  • Kesehatan
    • PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
      Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim
      Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi
      Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Pengakuan Nasional, Parepare Dianugerahi Kota Sangat Inovatif dari Kemendagri di Ajang IGA Pengakuan Nasional, Parepare Dianugerahi Kota Sangat Inovatif dari Kemendagri di Ajang IGA
      Pemkot Parepare Bersama BRIN Kolaborasi Penguatan Tata Kelola Lingkungan dan Pengembangan Kebun Raya Jompie Pemkot Parepare Bersama BRIN Kolaborasi Penguatan Tata Kelola Lingkungan dan Pengembangan Kebun Raya Jompie
      Tokoh Masyarakat Parepare HSL Berpulang ke Rahmatullah, Muassis Majelis Syuhada Ungkap Sosok Sahabat Terbaik Selalu Menginspirasi  Tokoh Masyarakat Parepare HSL Berpulang ke Rahmatullah, Muassis Majelis Syuhada Ungkap Sosok Sahabat Terbaik Selalu Menginspirasi 
      Pimpin TKPKD, Wawali Minta Kolaborasi Penanggulangan Kemiskinan, Target Parepare Terendah di Sulsel Pimpin TKPKD, Wawali Minta Kolaborasi Penanggulangan Kemiskinan, Target Parepare Terendah di Sulsel
  • Sulbar
    • Bupati Pasangkayu Pimpin Rakor Terkait Klaim Masyarakat atas Lokasi HGU PT Unggul, Minta Ego Dikesampingkan Dulu Bupati Pasangkayu Pimpin Rakor Terkait Klaim Masyarakat atas Lokasi HGU PT Unggul, Minta Ego Dikesampingkan Dulu
      Diskominfopers Sulbar Tegaskan Komitmen Jaga Ruang Informasi Jelang SE2026 Diskominfopers Sulbar Tegaskan Komitmen Jaga Ruang Informasi Jelang SE2026
      Dukung Operasi Lilin Marano 2025, Dishub Sulbar Siapkan Sejumlah Langkah Antisipatif Dukung Operasi Lilin Marano 2025, Dishub Sulbar Siapkan Sejumlah Langkah Antisipatif
      BPBD Sulbar Respons Cepat Tangani Pohon Tumbang di Depan Kantor Dinas Perhubungan BPBD Sulbar Respons Cepat Tangani Pohon Tumbang di Depan Kantor Dinas Perhubungan
  • Foto
    • PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
      Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim
      Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi
      Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan

Home News Nasional

Permohonan Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dipecat dari Polri 

Supriadi

Senin, 19 September 2022 - 15:01 WIB


Permohonan Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dipecat dari Polri 

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo


Artikel.news, Jakarta - Sidang banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap eks Kadiv Propam Polri, yakni Irjen Ferdy Sambo akhirnya selesai. Hasilnya, banding mantan Jenderal bintang dua itu ditolak oleh majelis sidang banding etik pada Senin (19/9/2022) siang. 

Hasil putusan sidang banding tersebut dibacakan oleh Irwasum Polri, Komisaris Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto. Permohonan banding yang dibacakan terkait putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan Ferdy Sambo. Artinya, dalam keputusan itu Ferdy Sambo tetap dipecat dari Polri. 

"Satu, menolak permohonan banding pemohon banding. Dua, menguatkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri," ujar Agung saat membacakan putusan banding, di Mabes Polri, Senin (19/9/2022). 

Sebelumnya, Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatannya sebagai anggota Polri. Sambo dipecat karena perbuatannya dalam merencanakan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Sambo dikenai dua sanksi atas perbuatannya yang salah satunya berupa pemecatan tidak dengan hormat. 

"Kemudian, pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri. Meskipun yang bersangkutan mengajukan banding," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 26 Agustus 2022. 

Dedi menyampaikan pengajuan banding itu merupakan hak sepenuhnya dari Sambo. Pengajuan banding ini bisa dilakukan dalam tiga hari kerja usai adanya putusan sidang.

"Ini merupakan hak yang bersangkutan (Ferdy Sambo). Sesuai dengan Pasal 69 diberikan kesempatan untuk menyampaikan banding secara tertulis selama 3 hari kerja," lanjut eks Kapolda Kalteng tersebut. 

Seperti dikerahui, bahwa sampai saat ini Ferdy Sambo masih berstatus tersangka pembunuhan berencana dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Selain Sambo, ada 4 tersangka lainnya yaitu Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.  

Selain itu, Ferdy Sambo juga menjadi tersangka dalam obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan dalam kasus kematian Brigadir J. Polri juga menetapkan 6 tersangka lainnya yaitu tersangka Hendra Kurniawan (HK), Agus Nurpatria (AN), Arif Rachman Arifin (ARA), Chuck Putranto (CP), Baiquni Wibowo (BW) dan Irfan Widyanto (IW).

  • Durhaka! Pria 42 Tahun Aniaya Ibu Kandung Gegara tak Diberi Uang
  • Tertimpa Alat Berat saat Antar Bantuan Bencana, Mantan Ketua DPRD Pasaman Sumbar Tewas di Lokasi Kejadian
  • Kunker Spesifik Komisi IV di Persemaian Modern Rumpin Bogor, Agus Ambo Djiwa Tekankan Pentingnya Konsistensi Kualitas Bibit
  • Komisi IV Putuskan 8 Poin saat Rapat dengan Menhut, Agus Ambo Djiwa: Kami Mendesak Langkah Tegas untuk Hentikan Seluruh Aktivitas Penebangan Pohon di Hutan
  • Dua Remaja Nekat Merampas Motor di Jalan, Diamankan Polisi yang Sedang Berpatroli
  • Oknum Perwira Polisi Berduaan dengan Perempuan Bersuami, Digerebek Warga yang Sedang Ronda Malam

Laporan:Supriadi
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #News#Nasional#Ferdy Sambo#Sidang Kode Etik#Polri#KKEP#Banding#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Pengakuan Nasional, Parepare Dianugerahi Kota Sangat Inovatif dari Kemendagri di Ajang IGA

    Pengakuan Nasional, Parepare Dianugerahi Kota Sangat Inovatif dari Kemendagri di Ajang IGA

  • Pemkot Parepare Bersama BRIN Kolaborasi Penguatan Tata Kelola Lingkungan dan Pengembangan Kebun Raya Jompie

    Pemkot Parepare Bersama BRIN Kolaborasi Penguatan Tata Kelola Lingkungan dan Pengembangan Kebun Raya Jompie

  • Bupati Pasangkayu Pimpin Rakor Terkait Klaim Masyarakat atas Lokasi HGU PT Unggul, Minta Ego Dikesampingkan Dulu

    Bupati Pasangkayu Pimpin Rakor Terkait Klaim Masyarakat atas Lokasi HGU PT Unggul, Minta Ego Dikesampingkan Dulu

  • PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025

    PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025

  • Kepala DPMPTSP Makassar Hadiri Peringatan HKSN ke-76, Wali Kota Ingatkan Nilai Saling Menghormati dan Menghargai

    Kepala DPMPTSP Makassar Hadiri Peringatan HKSN ke-76, Wali Kota Ingatkan Nilai Saling Menghormati dan Menghargai

  • Diskominfopers Sulbar Tegaskan Komitmen Jaga Ruang Informasi Jelang SE2026

    Diskominfopers Sulbar Tegaskan Komitmen Jaga Ruang Informasi Jelang SE2026

  • TOPIK

  • POPULAR

      Kunker di Sumut, Agus Ambo Djiwa Bersama Komisi IV DPR RI Lakukan Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi
    1. Kunker di Sumut, Agus Ambo Djiwa Bersama Komisi IV DPR RI Lakukan Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi
    2. Kunker Spesifik Komisi IV di Persemaian Modern Rumpin Bogor, Agus Ambo Djiwa Tekankan Pentingnya Konsistensi Kualitas Bibit
    3. Oknum Perwira Polisi Berduaan dengan Perempuan Bersuami, Digerebek Warga yang Sedang Ronda Malam
    4. Hilang 9 Hari, Gadis 20 Tahun Asal Madiun Ditemukan di Semarang
    5. Tertimpa Alat Berat saat Antar Bantuan Bencana, Mantan Ketua DPRD Pasaman Sumbar Tewas di Lokasi Kejadian
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.