Ahad, 18 September 2022 - 17:14 WIB
Ilustrasi prostitusi anak di bawah umur.(foto: iNews.id)
Artikel.news, Bengkulu - Seorang pknum guru sekolah dasar (SD) di Bengkulu nyambi jadi mucikari. Dia menawarkan anak di bawah umur seharga Rp50 ribu hingga 150 ribu sekali kencan.
Perbuatan guru pria berinisial SA (54) ini akhirnya ketahuan dan diringkus aparat Kepolisian Resor Rejang Lebong.
"Dalam prakteknya, tarif yang dikenakan SA, beragam mulai dari Rp50.000 hingga Rp150.000 sekali kencan," kata Kepala Kepolisian Resor Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan dalam keterangan persnya, dilansir dari Kompas.com, Ahad (18/9/2022).
Menurut Tonny, kasus itu terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi meringkus guru olahraga SD di Kabupaten Rejang Lebong itu.
"Praktik prostitusi yang melibatkan oknum guru ini kita ungkap berkat laporan masyarakat," katanya.
Saat ini SA telah diamankan dan terancam dijerat dengan Pasal 761 jo Pasal 88 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp200 juta.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |