• Olahraga
    • Hadiri Wisuda Unika Mamuju, Ketua DPRD Sulbar Ingatkan Gerbang Awal Menuju Masa Depan yang Penuh Tantangan Hadiri Wisuda Unika Mamuju, Ketua DPRD Sulbar Ingatkan Gerbang Awal Menuju Masa Depan yang Penuh Tantangan
      Mirip DBD tapi Serang Ginjal: Dinkes Sulbar Edukasi Masyarakat Soal Virus Hanta Mirip DBD tapi Serang Ginjal: Dinkes Sulbar Edukasi Masyarakat Soal Virus Hanta
      Minum Air Garam Sebelum Tidur Ternyata Efeknya Baik, Tingkatkan Kualitas Tidur hingga Redakan Kram Otot Minum Air Garam Sebelum Tidur Ternyata Efeknya Baik, Tingkatkan Kualitas Tidur hingga Redakan Kram Otot
      Bertemu Komite Perjuangan Rakyat Miskin, Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Tidak Ada Anak yang Tertinggal Akses Pendidikan Bertemu Komite Perjuangan Rakyat Miskin, Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Tidak Ada Anak yang Tertinggal Akses Pendidikan
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Rampok dan Bunuh Ibu Muda di Gresik, Ahmad Midhol Ditangkap di Kalteng Rampok dan Bunuh Ibu Muda di Gresik, Ahmad Midhol Ditangkap di Kalteng
      Wagub Sulsel Dukung Penguatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa Wagub Sulsel Dukung Penguatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa
      Jumat Besok PDAM Makassar Lakukan Penggantian Gate Valve Jaringan Distribusi Utama di Pertigaan Veteran-Onta Jumat Besok PDAM Makassar Lakukan Penggantian Gate Valve Jaringan Distribusi Utama di Pertigaan Veteran-Onta
      Komisi IV DPR RI Kunker Spesifik di Subang, Agus Ambo Djiwa: Kami Tinjau Percontohan SFV hingga Lahan Benih Sukamandi yang Dicanangkan Soeharto Tahun 1968 Komisi IV DPR RI Kunker Spesifik di Subang, Agus Ambo Djiwa: Kami Tinjau Percontohan SFV hingga Lahan Benih Sukamandi yang Dicanangkan Soeharto Tahun 1968
  • Tekno
    • Hadiri Wisuda Unika Mamuju, Ketua DPRD Sulbar Ingatkan Gerbang Awal Menuju Masa Depan yang Penuh Tantangan Hadiri Wisuda Unika Mamuju, Ketua DPRD Sulbar Ingatkan Gerbang Awal Menuju Masa Depan yang Penuh Tantangan
      Mirip DBD tapi Serang Ginjal: Dinkes Sulbar Edukasi Masyarakat Soal Virus Hanta Mirip DBD tapi Serang Ginjal: Dinkes Sulbar Edukasi Masyarakat Soal Virus Hanta
      Minum Air Garam Sebelum Tidur Ternyata Efeknya Baik, Tingkatkan Kualitas Tidur hingga Redakan Kram Otot Minum Air Garam Sebelum Tidur Ternyata Efeknya Baik, Tingkatkan Kualitas Tidur hingga Redakan Kram Otot
      Bertemu Komite Perjuangan Rakyat Miskin, Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Tidak Ada Anak yang Tertinggal Akses Pendidikan Bertemu Komite Perjuangan Rakyat Miskin, Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Tidak Ada Anak yang Tertinggal Akses Pendidikan
  • Ekbis
    • Hadiri Wisuda Unika Mamuju, Ketua DPRD Sulbar Ingatkan Gerbang Awal Menuju Masa Depan yang Penuh Tantangan Hadiri Wisuda Unika Mamuju, Ketua DPRD Sulbar Ingatkan Gerbang Awal Menuju Masa Depan yang Penuh Tantangan
      Mirip DBD tapi Serang Ginjal: Dinkes Sulbar Edukasi Masyarakat Soal Virus Hanta Mirip DBD tapi Serang Ginjal: Dinkes Sulbar Edukasi Masyarakat Soal Virus Hanta
      Minum Air Garam Sebelum Tidur Ternyata Efeknya Baik, Tingkatkan Kualitas Tidur hingga Redakan Kram Otot Minum Air Garam Sebelum Tidur Ternyata Efeknya Baik, Tingkatkan Kualitas Tidur hingga Redakan Kram Otot
      Bertemu Komite Perjuangan Rakyat Miskin, Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Tidak Ada Anak yang Tertinggal Akses Pendidikan Bertemu Komite Perjuangan Rakyat Miskin, Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Tidak Ada Anak yang Tertinggal Akses Pendidikan
  • Berita Utama
    • Hadiri Wisuda Unika Mamuju, Ketua DPRD Sulbar Ingatkan Gerbang Awal Menuju Masa Depan yang Penuh Tantangan Hadiri Wisuda Unika Mamuju, Ketua DPRD Sulbar Ingatkan Gerbang Awal Menuju Masa Depan yang Penuh Tantangan
      Mirip DBD tapi Serang Ginjal: Dinkes Sulbar Edukasi Masyarakat Soal Virus Hanta Mirip DBD tapi Serang Ginjal: Dinkes Sulbar Edukasi Masyarakat Soal Virus Hanta
      Minum Air Garam Sebelum Tidur Ternyata Efeknya Baik, Tingkatkan Kualitas Tidur hingga Redakan Kram Otot Minum Air Garam Sebelum Tidur Ternyata Efeknya Baik, Tingkatkan Kualitas Tidur hingga Redakan Kram Otot
      Bertemu Komite Perjuangan Rakyat Miskin, Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Tidak Ada Anak yang Tertinggal Akses Pendidikan Bertemu Komite Perjuangan Rakyat Miskin, Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Tidak Ada Anak yang Tertinggal Akses Pendidikan
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Munandar Wijaya Ikuti Diklat Bimtek Amanat Nusantara Gelombang ke-5 di Lampung Selatan Munandar Wijaya Ikuti Diklat Bimtek Amanat Nusantara Gelombang ke-5 di Lampung Selatan
      Hewan Kurban PDIP Sulbar Disembelih, Agus Ambo Djiwa: Dibagikan kepada yang Berhak Menerima Hewan Kurban PDIP Sulbar Disembelih, Agus Ambo Djiwa: Dibagikan kepada yang Berhak Menerima
      Ketua DPRD Makassar Terima Nama Calon PAW Apiaty Amin Syam dari KPU  Ketua DPRD Makassar Terima Nama Calon PAW Apiaty Amin Syam dari KPU 
      Anggota Dewan Habsi Wahid Hadiri Upacara Harlah Pancasila yang Dilaksanakan PDIP Sulbar  Anggota Dewan Habsi Wahid Hadiri Upacara Harlah Pancasila yang Dilaksanakan PDIP Sulbar 
  • Opini
    • Hadiri Wisuda Unika Mamuju, Ketua DPRD Sulbar Ingatkan Gerbang Awal Menuju Masa Depan yang Penuh Tantangan Hadiri Wisuda Unika Mamuju, Ketua DPRD Sulbar Ingatkan Gerbang Awal Menuju Masa Depan yang Penuh Tantangan
      Mirip DBD tapi Serang Ginjal: Dinkes Sulbar Edukasi Masyarakat Soal Virus Hanta Mirip DBD tapi Serang Ginjal: Dinkes Sulbar Edukasi Masyarakat Soal Virus Hanta
      Minum Air Garam Sebelum Tidur Ternyata Efeknya Baik, Tingkatkan Kualitas Tidur hingga Redakan Kram Otot Minum Air Garam Sebelum Tidur Ternyata Efeknya Baik, Tingkatkan Kualitas Tidur hingga Redakan Kram Otot
      Bertemu Komite Perjuangan Rakyat Miskin, Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Tidak Ada Anak yang Tertinggal Akses Pendidikan Bertemu Komite Perjuangan Rakyat Miskin, Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Tidak Ada Anak yang Tertinggal Akses Pendidikan
  • Inspirasi
    • Hadiri Wisuda Unika Mamuju, Ketua DPRD Sulbar Ingatkan Gerbang Awal Menuju Masa Depan yang Penuh Tantangan Hadiri Wisuda Unika Mamuju, Ketua DPRD Sulbar Ingatkan Gerbang Awal Menuju Masa Depan yang Penuh Tantangan
      Mirip DBD tapi Serang Ginjal: Dinkes Sulbar Edukasi Masyarakat Soal Virus Hanta Mirip DBD tapi Serang Ginjal: Dinkes Sulbar Edukasi Masyarakat Soal Virus Hanta
      Minum Air Garam Sebelum Tidur Ternyata Efeknya Baik, Tingkatkan Kualitas Tidur hingga Redakan Kram Otot Minum Air Garam Sebelum Tidur Ternyata Efeknya Baik, Tingkatkan Kualitas Tidur hingga Redakan Kram Otot
      Bertemu Komite Perjuangan Rakyat Miskin, Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Tidak Ada Anak yang Tertinggal Akses Pendidikan Bertemu Komite Perjuangan Rakyat Miskin, Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Tidak Ada Anak yang Tertinggal Akses Pendidikan
  • Entertain
    • Hadiri Wisuda Unika Mamuju, Ketua DPRD Sulbar Ingatkan Gerbang Awal Menuju Masa Depan yang Penuh Tantangan Hadiri Wisuda Unika Mamuju, Ketua DPRD Sulbar Ingatkan Gerbang Awal Menuju Masa Depan yang Penuh Tantangan
      Mirip DBD tapi Serang Ginjal: Dinkes Sulbar Edukasi Masyarakat Soal Virus Hanta Mirip DBD tapi Serang Ginjal: Dinkes Sulbar Edukasi Masyarakat Soal Virus Hanta
      Minum Air Garam Sebelum Tidur Ternyata Efeknya Baik, Tingkatkan Kualitas Tidur hingga Redakan Kram Otot Minum Air Garam Sebelum Tidur Ternyata Efeknya Baik, Tingkatkan Kualitas Tidur hingga Redakan Kram Otot
      Bertemu Komite Perjuangan Rakyat Miskin, Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Tidak Ada Anak yang Tertinggal Akses Pendidikan Bertemu Komite Perjuangan Rakyat Miskin, Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Tidak Ada Anak yang Tertinggal Akses Pendidikan
  • Edukasi
    • Hadiri Wisuda Unika Mamuju, Ketua DPRD Sulbar Ingatkan Gerbang Awal Menuju Masa Depan yang Penuh Tantangan Hadiri Wisuda Unika Mamuju, Ketua DPRD Sulbar Ingatkan Gerbang Awal Menuju Masa Depan yang Penuh Tantangan
      Mirip DBD tapi Serang Ginjal: Dinkes Sulbar Edukasi Masyarakat Soal Virus Hanta Mirip DBD tapi Serang Ginjal: Dinkes Sulbar Edukasi Masyarakat Soal Virus Hanta
      Minum Air Garam Sebelum Tidur Ternyata Efeknya Baik, Tingkatkan Kualitas Tidur hingga Redakan Kram Otot Minum Air Garam Sebelum Tidur Ternyata Efeknya Baik, Tingkatkan Kualitas Tidur hingga Redakan Kram Otot
      Bertemu Komite Perjuangan Rakyat Miskin, Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Tidak Ada Anak yang Tertinggal Akses Pendidikan Bertemu Komite Perjuangan Rakyat Miskin, Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Tidak Ada Anak yang Tertinggal Akses Pendidikan
  • Kesehatan
    • Hadiri Wisuda Unika Mamuju, Ketua DPRD Sulbar Ingatkan Gerbang Awal Menuju Masa Depan yang Penuh Tantangan Hadiri Wisuda Unika Mamuju, Ketua DPRD Sulbar Ingatkan Gerbang Awal Menuju Masa Depan yang Penuh Tantangan
      Mirip DBD tapi Serang Ginjal: Dinkes Sulbar Edukasi Masyarakat Soal Virus Hanta Mirip DBD tapi Serang Ginjal: Dinkes Sulbar Edukasi Masyarakat Soal Virus Hanta
      Minum Air Garam Sebelum Tidur Ternyata Efeknya Baik, Tingkatkan Kualitas Tidur hingga Redakan Kram Otot Minum Air Garam Sebelum Tidur Ternyata Efeknya Baik, Tingkatkan Kualitas Tidur hingga Redakan Kram Otot
      Bertemu Komite Perjuangan Rakyat Miskin, Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Tidak Ada Anak yang Tertinggal Akses Pendidikan Bertemu Komite Perjuangan Rakyat Miskin, Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Tidak Ada Anak yang Tertinggal Akses Pendidikan
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Parepare dan Fakultas Kedokteran UNM Jajaki Penguatan Kerja Sama Strategis Parepare dan Fakultas Kedokteran UNM Jajaki Penguatan Kerja Sama Strategis
      Mantan Kakanwil Kemenag Sulsel, Dr Abd Wahid Thahir Berpulang, Wali Kota Parepare Turut Berduka Mantan Kakanwil Kemenag Sulsel, Dr Abd Wahid Thahir Berpulang, Wali Kota Parepare Turut Berduka
      Sah! Parepare Pertama di Sulsel Setujui Bersama Ranperda RPJMD 2025-2029 Sah! Parepare Pertama di Sulsel Setujui Bersama Ranperda RPJMD 2025-2029
      Berkesan, Silaturahmi Muhammadiyah-Aisyiyah Bersama Kapolres Parepare  Berkesan, Silaturahmi Muhammadiyah-Aisyiyah Bersama Kapolres Parepare 
  • Sulbar
    • RDPU Komisi II DPRD Sulbar Bersama IPMA Pasangkayu, Terkait Penyerobotan Hutan Lindung dan Batas HGU oleh Perusahaan Sawit RDPU Komisi II DPRD Sulbar Bersama IPMA Pasangkayu, Terkait Penyerobotan Hutan Lindung dan Batas HGU oleh Perusahaan Sawit
      Penyerahan Sertifikat Tanah Melalui Program PTSL, Bupati Pasangkayu: Memberikan Kepastian Hukum Secara Cepat dan Murah Penyerahan Sertifikat Tanah Melalui Program PTSL, Bupati Pasangkayu: Memberikan Kepastian Hukum Secara Cepat dan Murah
      Desa Wae Puteh Jadi Pilot Project Desa Digital, Kadis Kominfo Sulbar: Akan Jadi Model Pelayanan Publik Berbasis TIK Desa Wae Puteh Jadi Pilot Project Desa Digital, Kadis Kominfo Sulbar: Akan Jadi Model Pelayanan Publik Berbasis TIK
      Habsi Wahid Pimpin Rapat Komisi II DPRD Sulbar Bersama OPD, Lanjutkan Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2024 Habsi Wahid Pimpin Rapat Komisi II DPRD Sulbar Bersama OPD, Lanjutkan Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2024
  • Foto
    • Hadiri Wisuda Unika Mamuju, Ketua DPRD Sulbar Ingatkan Gerbang Awal Menuju Masa Depan yang Penuh Tantangan Hadiri Wisuda Unika Mamuju, Ketua DPRD Sulbar Ingatkan Gerbang Awal Menuju Masa Depan yang Penuh Tantangan
      Mirip DBD tapi Serang Ginjal: Dinkes Sulbar Edukasi Masyarakat Soal Virus Hanta Mirip DBD tapi Serang Ginjal: Dinkes Sulbar Edukasi Masyarakat Soal Virus Hanta
      Minum Air Garam Sebelum Tidur Ternyata Efeknya Baik, Tingkatkan Kualitas Tidur hingga Redakan Kram Otot Minum Air Garam Sebelum Tidur Ternyata Efeknya Baik, Tingkatkan Kualitas Tidur hingga Redakan Kram Otot
      Bertemu Komite Perjuangan Rakyat Miskin, Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Tidak Ada Anak yang Tertinggal Akses Pendidikan Bertemu Komite Perjuangan Rakyat Miskin, Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Tidak Ada Anak yang Tertinggal Akses Pendidikan
  • International
  • Nasional
  • Metro

Home News Metro

Hakim Tolak Gugatan Rp100 Triliun Terhadap 6 Media di Makassar

Supriadi

Jumat, 16 September 2022 - 12:38 WIB


Hakim Tolak Gugatan Rp100 Triliun Terhadap 6 Media di Makassar

Ketua Majelis Hakim Jahoras Siringo Ringo membacakan putusan atas gugatan terhadap 6 media di Makassar.


Artikel.news, Makassar -- Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar memutuskan menolak gugatan perdata senilai Rp100 triliun yang dialamatkan kepada enam media, yakni Antara, TerkiniNews, CelebesNews, MakassarToday, KabarMakassar dan RRI.

Penolakan atas gugatan perdata yang dilayangkan M Akbar Amir, pria yang mengaku sebagai Raja Tallo, dibacakan dalam sidang putusan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Jahoras Siringo Ringo serta Anggota Majelis, Rusdiyanto Loleh dan Angeliky Handajani Day, Rabu (14/9/2022).

Ketua Majelis Hakim Jahoras Siringo Ringo saat membacakan putusan menimbang bahwa gugatan penggugat dinilai prematur sehingga tidak dapat diterima. Dia menuturkan bahwa dalam fakta persidangan tidak ditemukan bukti yang berkaitan dengan penggugat menggunakan hak koreksi dan atau hak jawab sebagaimana yg diatur dalam Undang-undang 40 tahun 1999 tentang Pers serta upaya hukum lainnya, seperti Somasi dan Mediasi.

"Maka mengenai dalil-dalil substansi mengenai pokok perkara tidak perlu lagi dipertimbangkan atau belum cukup waktu diputuskan, karena penggugat belum menempuh penyelesaian sengketa jurnalistik atau sengketa pers sebagaimana diatur UU Pers sebagai Lex Spesialis," kata Ketua Majelis Hakim, Jahoras.

"Justru penggugat mengakui tidak menjalankan hak koreksi dan hak jawab sebagaimana ditentukan dalam pasal 5 ayat 2 dan 3 UU 40 tahun 1999 tentang Pers, dimana mekanisme ini sesuai keterangan saksi ahli Dewan Pers Imam Wahyudi wajib ditempuh terlebih dahulu sebelum menempuh jalur hukum perdata dan atau pidana. Bahwa ahli menyatakan
berita yang ditayangkan enam media adalah karya juranlistik," sambungnya.

Sebelumnya, dalam Eksepsi pada butir 1 para tergugat (media) I, IV, V san VI menyatakan gugatan penggugat prematur, penggugat tidak mempunyai legal standing seperti dimaksud tergugat, gugatan pengugat Eror in Persona, gugatan penggugat kadaluarsa serta gugatan penggugat tidak lengkap.

"Bahwa Eksepsi tergugat terkait balasan gugatan prematur cukup alasan diterima dalam perkara ini," ungkap Jahoras

Jahoras membeberkan, bahwa sehubungan Eksepsi pihak tergugat, maka berdasarkan Yudispridensi Mahkamah Agung Nomor 2345.K/sips/2016 19 Desember 2016 Juncto putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2284.K/Sips/2017 tanggal 16 Desember 2017 Juncto Putusan MA 310.k/sips/2017 tanggal 17 Januari 2018  Juncto Putusan MA Nomor 1996.k/Pdt/2019, tanggal 26 Agustus 2019 yang pada intinya mengandung kaidah hukum suatu surat gugatan
yang diajukan terlalu dini atau prematur harus dinyatakan tidak dapat diterima.

"Maka dengan mempedomani Yudisprodensial tersebut, telah cukup alasan untuk menghukum Penggugat dengan menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima. Menimbang oleh karena gugatan penggugat tidak dapat diterima, maka pihak penggugat harus dihukum untuk membayar biaya perkara sejumlah yang ditetapkan dalam amar putusan ini," putusnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Tergugat dari Koalisi Pembela Kebebasan Pers Sulsel, DR Muh Al Jebra Al Iksan Rauf, SH, MH mengatakan, putusan tersebut merupakan wujud Negara mengakui Kebebasan Pers.

"Putusan ini bentuk bahwa memang Negara menghargai tentang adanya Kebebasan Pers, itu dilihat oleh pertimbangan Majelis Hakim dengan menyatakan, sebelum diajukan ke pada pengadilan, terlebih dahulu mengajukan hak jawab maupun koreksi terhadap prodak jurnalis dan apabila tdk direspon baru kemudian keberatan itu dibawa ke ranah dewan pers karena dalam UU Pers sifatnya inperatif," katanya

"Perlu dilalui dimana fakta persidangan, penggugat tidak pernah menggunakan hak jawab maupun hak koreksi selama beberapa tahun ini," imbuh Jebra

Kuasa Hukum RRI (tergugat VI), Eza Mahardika menambahkan, bahwa Majelish Hakim dalam perkara ini telah memeriksa dan menyidangkan perkara dengan sangat cermat dan teliti, sehingga mengeluarkan keputusan yang tepat sesuai dengan ketentuan mekanisme hukum yang berlaku.

"Kami jadikan moment ini sebagai moment perjuangan Kemerdekaan Pers sekaligus pembelajaran bagi jurnalis agar bisa lebih baik lagi menjalankan tugas sebagai jurnalistik," pungkasnya.

Terpisah, Kuasa Hukum Penggugat Mukadi Saleh mengaku pihaknya belum memutuskan untuk mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim.

"Masih akan dibicarakan lagi dengan tim kuasa hukum, akan dilakukan upaya banding atau bagaimana," kata Mukadi.

Mukadi pun menyatakan pihaknya harus puas atas keputusan Majelis Hakim, karena tidak diintervensi baik dari penggugat maupun yang tergugat.

Kasus ini mendapat sorotan dari berbagai kalangan, karena dinilai bisa mengancam kebebasan pers karena gugatan yang dapat membangkrutkan perusahaan media.

Tidak hanya berbagai organisasi jurnalis dan perusahaan media, dukungan juga datang dari para Dewan Pers dan Komite Keselamatan Jurnalis atau KKJ di Jakarta.

 

  • Wagub Sulsel Dukung Penguatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa
  • Jumat Besok PDAM Makassar Lakukan Penggantian Gate Valve Jaringan Distribusi Utama di Pertigaan Veteran-Onta
  • DPRD Makassar Terima Aspirasi Pedagang Pasar Terong yang Menolak Rencana Rekolasi
  • Ketua DPRD Makassar Berdiskusi dengan KNPI Terkait Bahaya Narkoba
  • Festival Marching Band Internasional Dimulai, Aliyah Mustika Ilham Tekankan Membentuk Karakter Generasi Muda yang Tangguh, Sportif dan Kreatif
  • Malam Ini PDAM Makassar Lakukan Simulasi Pemerataan Tekanan Air, Ratulangi hingga Monginsidi Terdampak

Laporan:Supriadi
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #News#Metro#Hakim Tolak Gugatan#PN Makassar#Media Makassar#Perdata#Raja Tallo#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Rampok dan Bunuh Ibu Muda di Gresik, Ahmad Midhol Ditangkap di Kalteng

    Rampok dan Bunuh Ibu Muda di Gresik, Ahmad Midhol Ditangkap di Kalteng

  • Hadiri Wisuda Unika Mamuju, Ketua DPRD Sulbar Ingatkan Gerbang Awal Menuju Masa Depan yang Penuh Tantangan

    Hadiri Wisuda Unika Mamuju, Ketua DPRD Sulbar Ingatkan Gerbang Awal Menuju Masa Depan yang Penuh Tantangan

  • Wagub Sulsel Dukung Penguatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa

    Wagub Sulsel Dukung Penguatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa

  • Parepare dan Fakultas Kedokteran UNM Jajaki Penguatan Kerja Sama Strategis

    Parepare dan Fakultas Kedokteran UNM Jajaki Penguatan Kerja Sama Strategis

  • Jumat Besok PDAM Makassar Lakukan Penggantian Gate Valve Jaringan Distribusi Utama di Pertigaan Veteran-Onta

    Jumat Besok PDAM Makassar Lakukan Penggantian Gate Valve Jaringan Distribusi Utama di Pertigaan Veteran-Onta

  • Mantan Kakanwil Kemenag Sulsel, Dr Abd Wahid Thahir Berpulang, Wali Kota Parepare Turut Berduka

    Mantan Kakanwil Kemenag Sulsel, Dr Abd Wahid Thahir Berpulang, Wali Kota Parepare Turut Berduka

  • TOPIK

  • POPULAR

      Pemerhati Publik dan Dosen FEB UMI Nilai Dana Cadangan RP14 M PDAM Makassar Bentuk Ketidakmampuan Direksi Mengelola Menjadi Lebih Produktif
    1. Pemerhati Publik dan Dosen FEB UMI Nilai Dana Cadangan RP14 M PDAM Makassar Bentuk Ketidakmampuan Direksi Mengelola Menjadi Lebih Produktif
    2. Kejati Sulsel Periksa Eks Direksi PDAM Makassar, Kasus Dugaan Korupsi Dana Cadangan
    3. Momen Idul Adha, PDAM Makassar Sembelih 12 Ekor Sapi dan Dibagikan ke Tenaga Cleaning Service, Outsourcing hingga Panti Asuhan
    4. Mulai 9 Juli Pemprov Sulsel Operasikan 27 Bus Trans Sulsel, Layani Rute Makassar–Maros–Takalar
    5. PDAM Makassar Gandeng Kawasaki, Gelar Pelatihan Teknis Tekan NRW se-Maminasata
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.