Rabu, 14 September 2022 - 18:15 WIB
Ilustrasi penangkapan
Artikel.news, Jakarta - Pria berinisial AB (40), sudah buron selama kurang lebih setahun setelah mencuri ponsel milik Miftah Nurul Azizah.
Apesnya, AB terciduk pada Kamis (8/9/2022) saat sedang asyik ngopi di warung milik Miftah di Pasar Rajawali, Pademangan, Jakarta Utara.
Kerabat korban, Epi Rapita (25) menceritakan, kejadian pencurian ponsel menimpa Miftah sekitar 10 bulan lalu di supermarket kawasan Lokasari, Jakarta Barat.
Saat itu, Epi dan korban yang sedang makan bersama di salah satu restoran cepat saji, tiba-tiba dihampiri pelaku AB.
"Itu kejadiannya udah 10 bulanan, ada hampir setahun. Awalnya saya sama sodara, kita makan di A&W," kata Epi, dikutip dari TribunJakarta.com, Rabu (14/9/2022).
"Tiba-tiba ada dia (pelaku) bawa makanan, minta izin duduk dekat kita. Karena itu tempat umum, kata saya ya silakan," sambung Epi.
Di sela-sela makan bersama itu, korban beranjak sejenak ke toilet dan diikuti pelaku.
Sebelum masuk ke toilet, pelaku sempat meminjam handphone korban dengan alasan hendak menelepon seseorang.
Kata Epi, saat itu korban diduga dihipnotis oleh pelaku lantaran tak sadar ponselnya dipinjam.
Tak berselang lama, pelaku langsung membawa kabur handphone Redmi Note 8 Pro tersebut meninggalkan korban yang baru sadar beberapa menit kemudian.
"Nggak sadar korbannya. Sudah ngasih hp aja, dia waktu itu nanya ke mana bapak-bapak yang tadi, ya udah hapenya dimalingin ternyata," ucap Epi.
Atas kejadian itu, korban Miftah akhirnya harus merelakan ponsel kesayangannya berpindahtangan kepada AB.
Namun, hampir setahun kemudian, tanpa disangka-sangka batang hidung pelaku terlihat lagi.
Terciduknya pelaku hari ini berawal saat Epi hendak membuka warung bensin di dekat Pasar Rajawali.
Karena diguyur hujan di tengah jalan, Epi lantas membelokkan motornya ke warung kopi milik korban Miftah yang juga berada dekat pasar tersebut.
Di warung kopi tersebut, Epi melihat keberadaan pelaku yang tengah asyik minum kopi.
Epi langsung mengonfrontir pelaku dan mengingatkan kejadian pencurian handphone 10 bulan lalu. Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya setelah dibawa ke kantor RW setempat.
"Awalnya dia sempat mengelak, terus saya panggil tuh korbannya. Saya dan korban masih ingat banget wajah si pelaku ini," kata Epi.
"Pas di kantor RW dia akhirnya ngaku, dia ngakuin pernah maling handphone di A&W itu, ya sudah langsung kita bawa ke kantor polisi," sambung Epi.
Setelah dibawa ke kantor RW, pelaku akhirnya diamankan ke Polsek Tamansari, Jakarta Barat, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Hasil interogasi, AB mengakui sudah berkali-kali melakukan pencurian handphone.
Adapun untuk handphone yang dicurinya dari korban Miftah sudah dijual batangan di kawasan Kota Tua.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |