Senin, 12 September 2022 - 14:19 WIB
Perempuan pelaku pemotongan alat vital suami di Kabupaten Bekasi.(foto: Suara.com)
Artikel.news, Bekasi - Seorang guru SD berinisial E (46) di Kampung Pasir Limus, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terpaksa masuk rumah sakit setelah kemaluan atau alat vitalnya dipotong oleh sang istri.
Peristiwa ini terjadi hari Sabtu (10/9/2022) akhir pekan lalu. Pelaku adalah YN. Perempuan berumur 42 tahun itu berstatus istri siri E.
Setelah ditangkap, YN mengakui kepada polisi dirinya memotong kemaluan suaminya karena curiga E hendak menikah lagi dengan perempuan lain.
"Keduanya sudah hidup sebagai suami istri melalui pernikahan siri selama 7 tahun terakhir. Pelaku mengatakan cemburu, sebab suaminya berselingkuh dan diduga ingin menikah lagi," kata Kapolsek Cikarang Kompol Mustakim, dilansir dari Suara.com, Senin (12/9/2022).
Peristiwa itu bermula ketika E tengah asyik tertidur di dalam rumah kontrakannya. Mendadak, E merasakan ada yang menarik celana pendeknya.
Sekejap ia sempat melihat istrinya berada di samping kiri ranjang membawa sebilah pisau. Tak lama, korban melihat pelaku mengiriskan pisau itu ke kemaluan serta kaki kirinya.
Setelah kemaluannya dipotong, E langsung menjerit-jerit kesakitan seraya berlari ke jalan untuk meminta pertolongan.
"Oleh warga, korban dibawa ke rumah sakit untuk segera mendapatkan pertolongan," kata Mustakim.
Mustakim menjelaskan, YN mengakui sebelum melakukan perbuatan tersebut, sempat melihat isi ponsel suaminya.
"Melalui ponsel itulah pelaku mengetahui korban mempunyai hubungan dengan perempuan lain," ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan medis, E menderita luka empat sayatan di kaki serta kemaluan. YN sendiri langsung menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat.
"Personel kami lalu menjemput pelaku di polsek. Kami juga menyita sebuah gunting," kata Mustakim.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |