Sabtu, 10 September 2022 - 18:33 WIB
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menggerebek kediaman geng pengedar narkoba jenis sabu bernama @Naga Hitam di Kota Makassar.
Artikel.news, Makassar -- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menggerebek kediaman geng pengedar narkoba jenis sabu bernama @Naga Hitam di Kota Makassar.
Dalam penangkapan geng pengedar itu, polisi menerjunkan Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba, Polda Sulawesi Selatan hingga berhasil mengamankan satu koper berisi sabu dan satu unit mobil Avanza yang juga berisi puluhan paket sabu.
Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan mengatakan, bahwa penggerebekan itu dilakukan di rumah geng pengedar sabu @NAGA HITAM di BTN Kodam 3 Blok F4, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
"Benar, petugas melakukan penggerebekan di salah satu rumah tersangka inisial RAP, pada Rabu 7 September kemarin, dia diduga kuat merupakan bagian dari geng pengedar @Naga Hitam," ungkap Kombes Dodi dalam keterangannya, Sabtu (10/9/2022).
Dodi menjelaskan, bahwa pengungkapan itu bermula saat personil Unit 2 Subdit 3 memperoleh informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di BTN Kodam 3. Setelah informasi itu diterima, petugas kemudian menyelidiki dan disnyalir satu rumah menjadi tempat mengemas barang haram tersebut. Rumah itu diketahui milik tersangka RAP (19).
"Jadi saat digerebek rumah itu awalnya terlihat dalam keadaan tertutup namun jendela dalam keadaan terbuka sehingga dilakukan penyamaran untuk memastikan kegiatan dalam rumah. Dan setelah personel berada di depan pintu terdengar suara gemuruh dari lantai 2 sehingga dilakukan penindakan dengan cara membuka paksa pintu rumah," katanya.
Setelah petugas berhasil masuk ke rumah itu, para pelaku dikejar naik ke lantai dua. Alhasil dua pelaku ditangkap namun seorang pelaku inisial AR lolos melarikan diri. Selain menangkap dua inisial RAP dan MR, polisi juga mengamankan satu koper berisi sabu yang siap edar.
"Pada saat itu juga diamankan dua orang laki-laki RAP dan MR (21) sedangkan AR (DPO) melarikan diri melalui atap rumah dan lompat ke arah belakang. Dan ketika dilakukan penggeledahan ditemukan satu buah koper yang berisi 46 paket serbuk kristal kemasan lakban warna coklat, 4 saset serbuk kristal bening kemasan plastik klip yg diduga shabu," ungkapnya
Tak sampai disitu, kata Dodi, petugas juga melakukan penggeledahan mobil Xenia putih di sekitar rumah. Hasilnya, ditemukan juga 19 paket serbuk kristal diduga sabu kemasan pipet plastik kuning, tujuh paket serbuk kristal kemasan plastik pink, delapan paket serbuk kristal kemasan plastik coklat dan 11 paket serbuk kristal kemasan plastik coklat, dan 2 paket serbuk kristal kemasan plastik coklat.
"Jadi setelah mengamankan satu koper itu. Petugas juga geledah mobil mereka dam ditemukan sejumlah puluhan paket sabu. Dan selain paket sabu itu, petugas juga sita enam ponsel merk berbeda dalam penggerebekan," katanya
Saat diinterogasi, pelaku RAP dan MR mengaku bahwa barang haram itu merupakan milik pelaku inisial AR yang berhasil kabur saat penggerebekan. Rencananya, barang haram itu mereka akan dijual di Instagram yang dinamakan Naga Hitam.
"Keterangan RAP mengakui dan menerangkan bahwa Narkotika jenis sabu tersebut milik AR (DPO), dengan maksud untuk dijual melalui akun instagram @NAGA HITAM @MAKASSAR SELATAN dengan harga yang berbeda-beda," terang Kombes Dodi.
Hingga kini, kedua pelaku beserta barang buktinya telah diamankan di Mapolda Sulsel guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |