Selasa, 30 Agustus 2022 - 21:44 WIB
Ilustrasi dua remaja terciduk sedang berbuat mesum di dalam kamar mandi sebuah masjid di Kecamatan Tempursari, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, pada Selasa (27/8/2022) lalu.(Istimewa)
Artikel.news, Boyolali - Dua remaja yang berinisial Ch (15) dan Nn (13) terciduk sedang berbuat mesum di dalam kamar mandi sebuah masjid di Kecamatan Tempursari, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, pada Selasa (27/8/2022) lalu.
Perbuatan asusila yang dilakukan kedua remaja asal kecamatan Ngemplak itu diketahui Irul, salah satu warga yang hendak adzan untuk solat Ashar.
Seperti biasa, sebelum mengumandangkan adzan, dia terlebih dahulu menuju tempat wudhu yang juga terdapat kamar mandi.
Namun, saat tiba tempat wudhu dikagetkan dengan suara-suara 'aneh' layaknya hubungan suami istri yang berasal dari kamar mandi.
Suara itu pun semakin terdengar keras saat dia semakin mendekati kamar mandi tersebut.
Kecurigaannya semakin besar, setelah ada sebuah sepeda motor yang terparkir di halaman masjid.
Tanpa pikir panjang, Irul langsung menggedor-gedor pintu kamar mandi.
Namun, dua orang yang ada di dalam kamar mandi tak langsung keluar. Irul pun berinisiatif untuk mendobrak pintu kamar mandi.
Alangkah kagetnya Irul melihat keduanya yang dalam kondisi tanpa busana.
"Pakaiannya langsung saya ambil. Hanya pakaian dalamnya saja yang saya tinggal," ujarnya, dilansir dari TribunSolo.com, Selasa (30/8/2022).
Dengan membawa pakaian milik kedua remaja itu, dia kemudian melaporkan kejadian itu ke ketua takmir masjid, H. Lugimanto.
"Saya sengaja mengambil pakaiannya supaya tidak melarikan diri. Karena saya saaT itu sendirian. Saya tidak beri tahu warga lain agar tidak dimassa. Kasihan masih anak-anak," ujarnya.
Lugimanto yang tak ingin terjadi hal-hal yang tak diinginkan langsung menghubungi Polsek Sambi.
Kedua remaja itu pun dibawa ke Polsek Sambi untuk diamankan.
"Kasihan masih anak-anak, yang perempuan itu masih SMP, umur 13 tahun. Sedangkan yang cowoknya itu SMK kelas 1 (X) umurnya 15," pungkasnya.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |