Ahad, 28 Agustus 2022 - 20:15 WIB
Seorang Kepala Toko Alfamidi di Kota Palu, Sulawesi Tengah, ditangkap Polisi, karena dugaan penggelapan uang perusahaan ratusan juta, dengan cara Top Up ke akun pribadi.(Dok. Polresta Palu)
Artikel.news, Palu - Seorang Kepala Toko Alfamidi di Kota Palu, Sulawesi Tengah, ditangkap Polisi, karena dugaan penggelapan uang perusahaan ratusan juta, dengan cara Top Up ke akun pribadi.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah, mengungkapkan, terduga pelaku berinisial AC alias C (24), diringkus pada Kamis (25/8/2022).
AC diamankan polisi di Jalan Karanjalemba dan beralamat Jalan Basuki Rahmat, Kota Palu. Dia diamankan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B -108/VI/2022.
Barliansyah menyebutkan, perusahaan Alfamidi alami kerugian lebih kurang Rp260.900.000.
"Tersangka malah melakukan Top Up ke akun pribadinya. Yang mengakibatkan perusahaan mengalami kerugian Rp260.900.000," ungkap Barliansyah, dikutip dari Kumparan.com, Ahad (28/8/2022).
Kapolresta menjelaskan, AC telah diberikan wewenang oleh perusahaan untuk melakukan transaksi Top Up.
Tapi, uang perusahaan untuk kepentingan konsumen Alfamidi itu malah dimanfaatkan dengan cara mengirimkan uang ke rekening bank pribadinya.
"Saldo itu seharusnya dipergunakan untuk kepentingan konsumen Alfamidi," kata kapolresta.
Dari penangkapan AC, Polisi berhasil temukan sejumlah barang bukti seperti, 90 lembar struk peralihan uang dari saldo perusahaan ke akun pribadinya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |