Ahad, 28 Agustus 2022 - 20:10 WIB
Seorang guru perempuan di Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), ketahuan Selingkuh dengan seorang pria di salah satu Hotel di Palembang.(foto: Tribunnews.com)
Artikel.news, Palembang - Seorang guru perempuan di Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), ketahuan Selingkuh dengan seorang pria di salah satu Hotel di Palembang.
Oknum guru berinisial NN (35) bersama selingkuhannya HA (36) yang merupakan pegawai swasta itu terciduk bersama pria di hotel saat petugas Samapta Tipiring Polda Sumsel melakukan razia.
Mereka pun selanjutnya harus menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palembang, pada Jumat (26/8/2022).
Keduanya dihadapkan dengan hakim tunggal Harun Yulianto SH MH di Pengadilan Negeri Palembang.
Dilansir dari Sripoku.com, Ahad (28/8/2022), dalam sidang keduanya mengaku telah memiliki pasangan masing-masing, dan mengaku sudah saling kenal sejak lama.
Pada hakim tunggal terdakwa NN mengaku menginap di hotel Jalan Sudirman, Palembang, karena hendak mengurus BPJS ayahnya yang sedang dirawat di Rumah Sakit Charitas Palembang.
Sedangkan dari pengakuan terdakwa HA, dia mengatakan bahwa awalnya hanya ingin mengantarkan sate padang kepada NN.
"Awalnya saya cuma antar sate Padang saja pak dan mengobrol-ngobrol," ujar Terdakwa HA.
Namun ditanya hakim lebih dalam, akhirnya HA mengaku sempat berbuat hal yang tidak senonoh. "Cuma ciuman saja pak," kata HA.
Di dalam sidang keduanya mengatakan takut jika hal ini sampai ketahuan pada keluarga masing-masing.
"Mohon jangan sampai keluarga tahu pak, terlebih kepada suami saya," ujar NN memohon pada hakim.
Akibat perbuatannya, majelis hakim pun menghukum kedua pasangan selingkuh tersebut wajib membayar denda sebesar Rp2 juta
Sementara itu, Kanit 4 Turjawali Polda Sumsel AKP Heri Sulistio SH melalui anggota Riksa Tipiring Polda Sumsel Brigadir Patron menjelaskan, penangkapan keduanya saat dirazia di penginapan Simpang Charitas Palembang pada Kamis (25/8/2022) malam.
"Ketika petugas kami melakukan pemeriksaan mulanya kedua mengaku sudah menikah, dan saat itu yang laki-laki sedang berada di atas kasur kamar nomor 201," ujar Patron.
Namun, lanjut Brigadir Patron, saat diperiksa lebih mendalam barulah keduanya mengaku bukanlah pasangan suami-istri.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |