Sabtu, 27 Agustus 2022 - 18:13 WIB
Kakek TM (65) diamankan Polres Kediri karena telah menyetubuhi cucunya sendiri hingga hamil.(foto: Beritajatim.com)
Artikel.news, Kediri - Kakek bau tanah berinisial TM asal Kediri Jawa Timur (Jatim) betul-betul bajingan. Dia tega menyetubuhi cucu kandungnya sendiri hingga hamil.
Warga Kecamatan Mojoroto Kota Kediri itu kini harus mendekam di penjara. Pria 65 tahun itu tegas melakukan persetubuhan dengan cucunya. Kasus ini terkuak setelah ibu korban melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Kasi Humas Polres Kediri Kota Ipda Nanang Setyawan mengemukakan bahwa penangkapan TM ini merupakan tindak lanjut dari laporan IN, ibu korban.
Awalnya, pelapor diberitahu saksi jika perut putrinya mengeras seperti orang hamil. "Awalnya pelapor diberitahu jika perut korban mengeras seperti orang hamil," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com, Sabtu (27/8/2022).
Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar, jika korban sedang hamil. Pelapor IN lalu menanyai korban apakah dirinya pernah disetubuhi oleh seseorang. Korban mengaku jika dirinya telah disetubuhi oleh kakeknya.
Mengetahui cerita puterinya, IN mendatangi rumah TM dan menanyai apakah benar TM telah menyetubuhi cucunya. TM mengakui hal tersebut. Tidak terima dengan apa yang telah dilakukan pada putrinya, IN melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kediri Kota.
Dari keterangan korban aksi persetubuhan tersebut dilakukan TM sejak Oktober 2021 hingga Januari 2022. Aksi sang kakek tersebut dilakukan di rumah pelaku yang berada di Kecamatan Mojoroto.
"Dari laporan tersebut, petugas Sat Reskrim Polres Kediri Kota melakukan penangkapan terhadap TM," kata Ipda Nanang menambahkan.
Saat ini tersangka menjalani proses hukum di Polres Kediri Kota. Atas perbuatannya tersangka tersangka TM dijerat Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun penjara.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |