Jumat, 26 Agustus 2022 - 15:31 WIB
Pemuda yang aniaya pacarnya diamankan Polsek Mamajang.(Istimewa)
Artikel.news, Makassar -- Jajaran Kepolisian Sektor Mamajang meringkus seorang pemuda inisial RK. Pemuda 23 tahun itu ditangkap karena telah menganiaya kekasihnya sendiri inisial IA (21).
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS menuturkan bahwa terduga pelaku ini tega menganiaya kekasihnya lantaran cemburu sang kekasih diduga mendua. Dia pun memukuli sang kekasih di bagian kepala berkali-kali hingga memar di bagian muka.
"Dari laporannya, korban ini dianiaya dipukuli hingga memar," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS saat dikonfirmasi, Jumat (26/8/2022).
Dia menjelaskan, bahwa penganiayaan itu terjadi di Jalan Baji Gio, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar pada Senin 22 Agustus. Saat itu, korban IA menolak diajak bertemu oleh RK. Namun pelaku RK kembali mendesak kekasihnya bertemu dengan alasan ditemani makan lantaran keduanya masih berstatus pacaran.
Namun saat tiba di depan rumah kekasihnya, RK tiba-tiba memukul IA berulang kali hingga mengalami luka memar pada bagian kepala dan muka, tepatnya di bawah mata sebelah kiri. Korban yang tidak terima dianiaya lantas melaporkan kekasihnya ke polisi dan diamankan tidak lama setelah kejadian.
"Pelaku menganiaya korban di depan rumahnya. Kejadian itu sekitar pukul 20.30 Wita (Senin). Dari pengakuan pelaku (RK) dia memukuli korban berkali-kali menggunakan kepalan tinju pada bagian kepala korban," kata Lando.
Hingga kini, kata Lando, kasus tersebut masih dalam penanganan Polsek Mamajang. RK belum ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih mengikuti wajib lapor.
"Saat ini masih sementara pengembangan. Terlapor masih diproses di Mamajang," terang Lando.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |