Kamis, 25 Agustus 2022 - 19:11 WIB
Pasangan suami istri di Kelurahan Bukit Wolio Indah, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, ditemukan tewas.(foto: Kumparan.com)
Artikel.news, Baubau - Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan pasangan suami (pasutri) istri di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Selasa (23/8/2022) malam.
Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo menerangkan pelaku diketahui menggunakan senjata tajam celurit untuk menghabisi nyawa keduanya.
"Pelaku membunuh kedua korban dengan menggunakan sebilah celurit," kata Erwin melalui keterangan tertulisnya, dilansir dari Kumparan.com, Kamis (25/8/2022).
Penangkapan terhadap pria berinisial AR (44) tersebut dilakukan di indekos yang terletak di Jl. RE. Martadinata Kelurahan Batulo, Kecanatan Wolio, Kota Baubau.
Erwin mengungkapkan, motif pelaku menghabisi nyawa keduanya karena kesal pekerjaan yang dijanjikan ternyata dibatalkan oleh korban.
"Motif pelaku karena kesal pekerjaan pelaku untuk membuat pagar dan jendela di rumah korban dibatalkan secara sepihak oleh korban," ujar dia.
Saat ini pelaku sudah berada di Mapolres Baubau untuk dilakukan penyidikan lebih jauh. Polisi kemudian menjerat pelaku dengan Pasal 340 subsider 338 KUHPidana.
"Untuk ancamannya seumur hidup atau sekurang-nya nya 20 tahun pidana kurungan," kata Erwin.
Diketahui pasutri di Kelurahan Bukit Wolio Indah, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditemukan tewas mengenaskan pada Selasa (23/8). Keduanya diduga tewas akibat penganiayaan.
Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo mengatakan polisi mendapatkan informasi dari masyarakat setempat terkait peristiwa nahas tersebut. Sekitar pukul 08.30 Wita, polisi menuju lokasi dan mendapati pasutri tersebut tewas mengenaskan.
"Telah terjadi dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia terhadap La Moni dan Wancumapi," kata Erwin melalui keterangan tertulis.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |