Sabtu, 20 Agustus 2022 - 14:12 WIB
Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar Beni Iskandar langsung tindaklanjuti dengan memerintahkan jajarannya yang bertanggungjawab untuk segera melakukan pengamanan aset di bantaran aliran sungai sepanjang +/- 29 kilometer, mulai dari bendungan Lekopancing sampai Instalasi 2 Panaikang.
Artikel.news, Makassar – Instruksi dari Wali Kota Makassar saat membuka acara Famwalk Perumda Air Minum Kota Makassar, dimana diperintahkan untuk menjaga dan memelihara sumber air, termasuk didalamnya aset yang dimiliki PDAM di sepanjang jalur daerah aliran sungai.
Mendapatkan instruksi tersebut, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar Beni Iskandar langsung tindaklanjuti dengan memerintahkan jajarannya yang bertanggungjawab untuk segera melakukan pengamanan aset di bantaran aliran sungai sepanjang +/- 29 kilometer, mulai dari bendungan Lekopancing sampai Instalasi 2 Panaikang.
Beni Iskandar memimpin langsung kegiatan pemasangan papan bicara tentang peringatan dan larangan untuk tidak menempati tanah di atas aset milik PDAM, serta mencemari dan mengotori jalur sepanjang aliran air baku.
Beni menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah tindaklanjut dari perintah Wali Kota untuk segera melakukan tindakan mitigasi, agar masyarakat mengetahui lebih dini tentang larangan aktifitas di atas lahan PDAM.
“Hari ini kami memang sudah mempersiapkan segala kelengkapan untuk melakukan tindakan preventif guna mengamankan aset sepanjang saluran kami,” ujar Beni Iskandar, Sabtu (20/8/2022).
Dalam kegiatan pemasangan papan bicara hari ini, Beni Iskandar didampingi Asdar Ali (Direktur Tehnik) dan Indira Mulyasari (Direktur Umum) serta melibatkan mitra pengamanan.
Para mitra pengamanan yang hadir adalah Kapolsek Moncongloe, Ipda Mansyur, Kabid Tibumtrasmas, Satpol PP, Muh. Ridwan, ST, MM, Kostrad Brigif 3, Kapten Daryono, Koramil Mandai, Babinsa Pelda M. Bakri, Kepala Desa Moncongloe, Dusun Ballapati, H. Mursalim, tim dari Perumda Air Minum Kota Makassar serta tokoh masyarakat.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |