Sabtu, 28 Mei 2022 - 22:38 WIB
Anggota DPRD Kota Makassar, Abd. Wahid
artikel.news, Makassar-- Anggota DPRD Kota Makassar, Abd. Wahid menggelar Sosialisasi Angkatan 7 dengan mengangkat tema Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan, di Hotel Grand Maleo, Sabtu (28/05/2022).
Kata Abd. Wahid, tujuan dari Perda ini yaitu menjamin terwujudkan kesetaraan dan keadilan gender. Tidak hanya itu, regulasi yang disahkan 2019 ini bisa menjadi acuan menyusun strategi dalam pengintegrasian gender.
“Saya selaku perempuan merasa bangga dgn adanya keterwakilan perempuan yg akan menjadi wakil walikota makassar.. dan tentunya ini merupakan angin segar buat para perempuan,” tukasnya.
Dengan adanya perda ini, kami berharap agar pemerintah kota, Pihak swasta, masyarakat, ormas dapat mewujudkan dan menerapkan serta meningkatkan kesataraan dan keadilan gender dalam partisipasi, kontrol dalam proses pembagunan, dalam kedudukan, peranan serta tanggung jawab perempuan dan laki-laki baik dalam bidang pemerintahan, politik, ekonomi, sosial budaya dan lainnya.
Legislator PPP itu menilai perempuan punya hak dalam pembangunan. Tidak hanya mengurusi rumah tangga tetapi juga memiliki hak dan peranan baik sektor pemerintah bahkan politik.
“Adanya regulasi ini membuat perempuan setara dengan laki-laki, termasuk dalam pembangunan seperti akademisi, pemerintahan dan politik,” tegasnya.
Hal ini diperkuat salah satu narasumber yang juga hadir, yaitu Inisiator Perda PUG Dalam Pembangunan, Indira Mulyasari Paramastuti menegaskan, pentingnya pengarusutamaan gender disosialisasikan agar masyarakat bisa memahami seperti apa implementasi peraturan ini di tengah masyarakat.
“Saya berharap ibu-ibu dan bapak-bapak yang hadir tau dan paham mengimplementasikan tujuan dari perda PUG ini,” ujarnya.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |