Kamis, 26 Mei 2022 - 22:29 WIB
Anggota DPRD Kota Makassar Hj Andi Astiah
artikel.news, Makassar-- Anggota DPRD Kota Makassar Hj Andi Astiah menggelar sosialisasi Angkatan 6 dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an, Kamis (26/05/2022) di Hotel Aerotel Smile.
Legislator PKS itu menuturkan, tujuan dari sosialisasi Perda Baca Tulis Al-Quran untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan serta penghayatan baca tulis Al-Quran kepada masyarakat kota Makassar mengingat di era digital saat ini anak-anak jarang meluangkan waktunya untuk membaca Al-Quran.
“Ini penting, apa lagi sekarang sudah masuk di era digital. Anak-anak lebih tertarik dengan HP ketimbang membaca Al-quran,” kata Andi Astiah.
Ia menjelaskan, baca tulis Alquran telah dirumuskan ke dalam kurikulum pendidikan. “Kalau dimasukkan dalam kurikulum, maka akan menjadi persyaratan lulus. Artinya, anak-anak ini akan belajar setiap harinya,” bebernya.
Astiah berharap, para peserta bisa mendapat ilmu dalam memahami Al-Qur’an. Salah satu sarananya adalah merealisasikan terlaksananya amanah Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an ini.
“Sekali lagi, saya ajak juga peserta agar menyebarluaskan perda ini ke lingkungan masing-masing. Ini bentuk mendukung pemerintah terkait baca tulis Al-Qur’an,” ujarnya.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |