Selasa, 09 Agustus 2022 - 10:00 WIB
Ilustrasi sopir taksi online.(Stockphoto)
Artikel.news, Manado -- Seorang sopir taksi online inisial Z di Kota Manado, Sulut, terpaksa harus beruurusan dengan hukum. Pria 28 tahun itu diamankan polisi karena memamerkan alat kelaminnya kepada penumpang wanita inisial JM (21).
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufik Arifin menturkan, bahwa kasus ini terungkap setelah korban membagikan pengalaman tidak mengenakkan tersebut melalui media sosialnya.
"Jadi terduga pelaku yang berprofesi sebagai driver online ini kita amankan setelah mempamerkan alat kelaminnya lewat aplikasi WhatsApp kepada korbannya seorang wanita," kata Kompol Taufik Arifin kepada wartawan, Senin 8 Agustus 2022.
Taufik menjelaskan, bahwa kasus ini bermula saat pelaku mengirimkan pesan Whatsapp berupa foto kepada korban JM.
Korban yang tak terima dikirimi pesan tersebut langsung membuat status ke sosial media.
"Jadi Polisi yang melihat status itu melakukan penyelidikan dan menghubungi sopir taksi Z selaku terlapor," ungkap Taufik.
Setelah ditelpon, pelaku Z telah mengakui perbuatannya. Dia pun akhirnya menyerahkan diri ke Polresta Manado, Jumat 5 Agustus 2022.
Kepada polisi, sopir taksi online itu mengaku melancarkan aksinya usai mengantar penumpang JM. Pelaku Z mulai mengirimkan foto alat vitalnya melalui chatting aplikasi WA pada Kamis 4 Agustus 2022 lalu.
"Jadi karena merasa bersalah, terlapor menyerahkan diri kepada Tim Resmob Polresta Manado. Disitu dia mengaku mengirimkan foto kemaluannya setelah mengantar korban. Karena memang pelaku ini kesehariannya sopir taksi online," ungkap dia.
Tak hanya foto alat vitalnya yang dikirim, sopir taksi Z pun mengaku mengajak korban untuk berhubungan badan. Korban yang tak terima lalu mengunggah foto layar isi percakapan di media sosial dan melaporkannya ke polisi.
"Untuk korban tidak melapor cuman ada yang melapor karena viral di sosial media curhatan korban ini. Tapi korban hanya meminta untuk terlapor meminta maaf dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan, dan keduanya bersepakat untuk berdamai," terang Kompol Taufik.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |