Sabtu, 06 Agustus 2022 - 20:30 WIB
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Hadi Ibrahim Baso
Artikel.news, Makassar - Kegiatan belajar-mengajar di SD Inpres Mallengkeri I di Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate Kota Makassar, terganggu karena sengketa lahan.
Salah satu ruangan kelas disegel yang mengaku ahli waris lahan, sehingga siswa terpaksa memanfaatkan ruang apa pun untuk belajar, termasuk kantin.
Ketua Komisi D DPRD Makassar yang membidangi Kesejahteraan Rakyat, Andi Hadi Ibrahim Baso, pihaknya baru mengetahui dari maraknya pemberitaan belakangan ini. Dia tidak begitu mengetahui prihal sengketa lahan di SD Mellengkeri I tersebut.
"Kami juga baru mengetahui ada hal ini, makanya saya kaget," ujarnya, dilansir dari IDN Times, Sabtu (6/8/2022).
Menurut Hadi, pihaknya mengagendakan memanggil pihak-pihak terkait di Pemkot Makassar. Dewan ingin mendengarkan penjelasan soal duduk masalah sengketa lahan itu.
"Insya Allah hari Kamis, kami akan panggil kepala sekolah, Dinas Pendidikan, dan Dinas pertanahan hadir di Komisi D," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Muhyiddin menyatakan lahan sekolah termasuk yang saat ini disengketakan adalah tanah hibah dari masyarakat. Tanah itu dihibahkan saat pembangunan sekolah sekitar tahun 1979.
"Pembangunan sekolah dulu itu kan rata-rata tanah hibah masyarakat sekitar, nah sekarang muncul itu (sengketa). Kita harus tahu dan telusuri kenapa bisa muncul yang seperti ini," kata Muhyidin lewat telepon.
Untuk menelusuri itu, Disdik Makassar pun mengkonfirmasi para mantan kepala sekolah SD Inpres Malengkeri 1. Dia ingin mencari tahu penyebab munculnya sertifikat di aset itu.
"Kita konfirmasi kenapa bisa muncul ada sertifikat, artinya ada yang pernah ukur itu (tanah). Karena kalau soal pengukurannya kan pasti pihak pertanahan yang turun ukur tanah ini, jadi kita konfirmasi," lanjutnya.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |