Kamis, 04 Agustus 2022 - 10:16 WIB
Polisi bubarkan kontes busana Waria yang tak mengantongi izin keramaian di salah satu rumah bernyanyi di Kota Makassar. (Foto: Ist).
Artikel.news, Makassar -- Kepolisian Sektor Makassar membubarkan paksa kontes busana Wanita Pria (Waria) yang digelar di salah satu rumah bernyanyi di Kota Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel). Pembubaran pesta waria itu dilakukan lantaran acara tersebut tidak mengantongi izin keramaian.
“Benar sengaja kita bubarkan semalam karena memang acara mereka tidak ada mengantongi izin dari pihak kepolisian,” ungkap Kapolsek Makassar, AKP Andi Aris, dalam keterangannya, Kamis (4/8/2022).
Andi menuturkan bahwa dari hasil pemeriksaan anggota dilapangan, ternyata pesta mereka hanyalah sebuah pesta ulang tahun salah seorang waria dari mereka. Kemudian, acara tersebur mereka rangkaikan dengan pesta busana waria agar terlihat ramai dikunjungi.
“Sebenarnya mereka gelar pesta ulang tahun yang dirangkaikan acara perlombaan busana waria. Jadi pas kebetulan yang ulang tahun waria juga, sehingga ada acara tambahan seperti perlombaan busana biar keliahatan ramai,” katanya
Andi menyebut pesta busana waria itu tentu menimbulkan kontra dari salah satu Ormas Islam di Makassar. Menurut pihak Ormas, pesta itu bersifat menyimpang. Sehingga Andi mengaku pihaknya langsung turun membubarkan untuk mengantisipasi adanya kericuhan.
“Sehingga dari Ormas islam mengintimidasi terjadinya hal-hal yang merusak citra atau Ormas Islam itu sendiri kita juga khawtirkan ada kericuhan. Sehingga kami bubarkan acaranya,” jelasnya.
Andi mengaku bahwa pembubaran itu dilakukan sebelum pesta busana waria digelar. Puluhan aparat kepolisian dikerahkan dalam pembubaran acara waria tersebut.
Saat dilakukan pembubaran, pihak aparat sempat terjadi negosiasi dengan salah satu panitia acara. Namun hingga akhirnya, pesta tetap dibubarkan tanpa adanya gesekan fisik antara tamu acara, panitia, dengan kepolisian.
“Sempat dilakukan negosiasi. Dan Rencananya jam 9 malam mulai. Tapi kita mendahului untuk batalkan acaranya,” pungkas AKP Andi.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |