Jumat, 29 Juli 2022 - 20:04 WIB
Pasangan suami istri (pasutri) yang sering pamer harga di TikTok menjadi korban pembunuhan oleh adik kandung sang istri.(foto: Tribunnews.com)
Artikel.news, Rokan Hilir - Pasangan suami istri (pasutri) menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh adik kandung sang istri.
Kedua korban bernama Uli Susanti (23) dan suaminya Hengki (32). Keduanya dihabisi secara berencana oleh MA, adik dari Uli, bersama dengan suami siri MA, YS.
Aksi pembunuhan keji ini pun viral di media sosial, khususnya di Facebook dan Tiktok.
Pasalnya, korban Uli Susanti terkenal dan kerap mengunggah video pamer uang dan harta di media sosial.
Dalam akun Tiktok milik korban, korban Uli kerap memamerkan gepokan uang pecahan Rp100 ribu.
Tak hanya situ, dirinya juga seriang pamer perawatan tubuh serta perhiasan emas yang ia kenakan. Mulai dari kalung, gelang hingga cincin.
Korban juga memamerkan pekerjaannya yang ternyata adalah seorang petani sawit.
Sempat beredar jika motif pembunuhan ini karena korban kerap pamer harta. Namun hal itu ditepis oleh pihak kepolisian.
Kedua pelaku mengaku jika saling suka, namun hendak dipisahkan oleh keluarga. Sehingga keduanya dendam dan merencanakan pembunuhan.
Aksi pembunuhan keji itu dilakukan pada Jumat (22/7/2022) dan sudah direncanakan.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Andrian Pramudianto, mengatakan, insiden pembunuhan dan penganiayaan berat ini terjadi pada Jumat malam, sekitar pukul 21.30 WIB,"
"MA merupakan adik kandung Uli Susanti. Sedangkan Hengki adalah abang ipar dari pelaku MA," lanjut Andrian, dikutip dari TribunCirebon.com, Jumat (29/7/2022)..
Awalnya kedua pelaku, MA dan YS datang ke rumah pelaku untuk memantau situasi. Kemudian MA masuk ke rumah korban dan memberikan es teh.
Ternyata es teh itu sudah diberi obat tetes mata sehingga korban tertidur.
Saat korban tidur, MA langsung mengirim pesan pada YS dan memberitahu dimana posisi kamar serta parang.
Selanjutnya MA meminta kepada Hengki untuk diantar pulang dan mengaku ada tamu yang mau karaoke.
Saat MA dan Hengki pergi, pelaku YS langsung masuk ke rumah.Mengambil parang lalu mengayunkan parang ke arah leher Uli hingga tewas.
Pelaku juga sempat mengambil kalung emas dan ponsel korban. Namun saat akan pergi, Hengki sudah pulang.
YS menunggu di balik pintu dan membacok Hengki hingga kritis. Warga yang mendengar suara mencurigakan dari rumah korban pun langsung datang.
Warga bersama Bhabinkamtibmas langsung membekuk pelaku. Pelaku pun ditahan di Mapolres Rohil dan dijerat dengan pasal 340 Jo pasal 338 juncto Pasal 365 KHUPidana.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |