Selasa, 26 Juli 2022 - 19:55 WIB
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dalam jumpa pers kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang. (Foto: kumparan)
Artikel.news, Semarang - Demi bersama dengan wanita selingkuhannya, seorang oknum anggota TNI di Semarang ingin membunuh istri sahnya dengan segala cara.
Anggota TNI bernama Kopda Muslimin sudah beberapa kali melakukan percobaan pembunuhan terhadap istrinya Rina Wulandari (34).
Terakhir, Muslimin menyewa pembunuh bayaran untuk menembak istrinya.
Berdasarkan penyidikan, prajurit TNI yang bertugas di Yonarhanud Semarang itu meminta tersangka eksekutor penembakan bernama Sugiono alias Babi (36) untuk menghabisi istrinya tak kurang dari 4 kali.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, sebelum penembakan terjadi, Muslimin telah memerintahkan Sugiono alias Babi untuk meracun, membunuh, dan menyantet istrinya. Namun, rencana itu gagal.
"Salah satu pelaku mengatakan bahwa suami korban telah memerintahkan saudara Babi tidak hanya melakukan penembakan. Satu bulan yang lalu dia sudah memerintahkan Babi untuk meracun istrinya. Lalu pura-pura mencuri dan membunuh istrinya. Lalu ada juga santet. Ini masih kita dalami. Yang jelas targetnya istrinya mati," kata Luthfi dalam jumpa pers, yang dilansir dari Kumparan.com, Selasa (26/7/2022).
Luthfi tak menyebut jenis racun apa yang hendak diberikan ke Rina pada saat itu. Yang pasti, kata Lutfhi, motif asmara menjadi alasan Kopda Muslimin untuk membunuh istrinya sendiri.
"Motifnya punya pacar lagi. Jadi ada 8 saksi yang kita periksa di antaranya pacarnya dan sudah kita lakukan pengamanan. Jadi mbelani (membela) pacarnya," jelas dia.
Muslimin sempat mengajak pacarnya untuk kabur bersama. Namun, kekasihnya itu menolak dan kekasihnya langsung diamankan oleh tim gabungan.
"Yang bersangkutan (Kopda M) sempat lari tapi pacarnya tidak mau. Dia melakukan tindakan yang tidak patut dan melawan hukum," kata Luthfi.
Kasus ini terjadi pada Senin 18 Juli 2022. Saat itu Rina ditembak 2 kali oleh komplotan itu atas perintah Kopda Muslimin. Bahkan tragisnya, Muslimin meminta eksekutor untuk benar-benar membunuh istrinya.
"Tanggal 18 Juli 2022 hari Senin pukul 08.00 mereka sudah melakukan pematangan TKP. Lalu pukul 11.38 kegiatan penembakan, korban diikuti saat jemput anaknya oleh saudara babi. Tembakan pertama tidak kena lalu dapat instruksi lagi dari suami agar dilakukan penembakan yang kedua. Dua proyektil kita amankan," jelas Luthfi.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |