Selasa, 19 Juli 2022 - 22:54 WIB
Ilustrasi korban pencabulan
Artikel.news, Bengkulu Selatan - Seorang pelajar berinisial BR (15) di Kabupaten Bengkulu Selatan ditangkap polisi karena melakukan percobaan pencabulan terhadap seorang gadis sebut saja namanya Bunga (14).
Perbuatan cabul itu dilakukan pelaku di salah satu kedai di Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan pada Rabtu (13/7/2022).
Dari Informasi yang berhasil dihimpun, pelaku berpura-pura menumpang menginap di kedai milik keluarga korban.
Namun, korban hanya mempersilakan pelaku untuk beristirahat di ruang tamu, diam-diam ia malah menyelinap masuk kamar tidur.
Kasat Reskrim Polres BS Iptu Fajri Amelia Putra dan Kanit PPA Aipda Ezi Suziandi mengatakan BR sudah diamankan oleh Tim Opsnal Totaici.
"Pengakuan tersangka yang masih di bawah umur ini baru satu kali. Tersangka ini mengeklaim perbuatannya dilakukan suka sama suka," kata Ezi, dilansir dari jpnn.com, Selasa (19/7/2022).
Namun, lantaran proses laporan sudah masuk dilakukan penyelidikan oleh unit PPA dan terlapor ditetapkan sebagai tersangka.
Dari laporan pihak keluarga diketahui, BR menjalankan aksinya pada Rabu (13/7) lalu.
Saat itu, BR mampir hingga menginap di kedai milik keluarga korban. BR beralasan butuh tempat menginap, karena di rumah lagi ada masalah keluarga.
Korban pun mempersilakan, BR dengan syarat tidur di ruang tamu. Rupanya, kesempatan inilah dimanfaatkan tersangka melakukan perbuatan cabul.
Diam-diam, BR menyelinap masuk ke kamar korban. Saat itu juga tersangka melakukan pencabulan pukul 02.30 WIB dini hari.
Nahas bagi tersangka, aksinya dipergoki keluarga korban. Saat itu juga tersangka berdalih siap bertanggung jawab atas perbuatannya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |