Senin, 18 Juli 2022 - 22:00 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Dok. humas.polri.go.id)
Artikel.news, Jakarta -- Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Propam Polri, Senin malam (18/7/2022).
Jenderal Sigit menyebut bahwa penonaktifan terhadap Irjen Ferdy terkait peristiwa baku tembak dua polisi yang menewaskan Brigadir Yosua atau J.
"Malam ini Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan," kata Jenderal Sigit, jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Jenderal Sigit menyebut penonaktifkan dilakukan untuk menjaga transparansi proses pengusutan kasus ini.
"Ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait masalah komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga. Agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," ucapnya.
Penonaktifan Ferdy Sambo dilakukan Kapolri beberapa jam setelah Bareskrim menerima laporan keluarga Brigadir J. Melalui kuasa hukumnya, keluarga Brigadir J melaporkan terkait adanya dugaan pembunuhan berencana.
Seperti diketahui, sebelumnya Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sudah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus yang menimpa Irjen Ferdy yang saat ini menjadi viral. Tim khusus tersebut dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Tim melibatkan Komnas HAM dan Kompolnas. Kapolri menjamin proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |