Sabtu, 02 Juli 2022 - 19:09 WIB
Ilustrasi pencabulan anak.(foto: Tempo.co)
Artikel.news, Samarinda - Seorang ayah di Samarinda, Kaltim, melakukan pencabulan terhadap putri tirinya dengan dalih ingin memeriksa kegadisan, karena curiga sudah pernah berhubungan intim dengan pria.
Menurut pria berinisial K(45), dirinya sayang pada anak tirinya itu makanya ia bermaksud memeriksa apakah telah berhubungan badan dengan pria lain.
Malah, justru yang dilakukan K di luar normal. Dia diduga melakukan tindak pidana asusila dengan merenggut kesucian anak tirinya Bunga (14), nama samaran.
Namun K membantah telah melakukan hal yang tak senonoh alias merudapaksa gadis remaja tersebut.
Ia berdalih bahwa hanya ingin melindungi anak sambungnya tersebut dari pergaulan yang salah.
"Saya sayang anak saya. Cuma dia bandel karena selalu pulang malam, bahkan enggak pulang," ucapnya, dilansir dari TribunKaltim.co, Sabtu (2/7/2022).
Menurutnya, sang anak sulit diatur, makanya sang istri menyerahkan Bunga kepada ayah tirinya untuk diberi arahan.
"Waktu itu saya periksa saja (kelamin Belia) karena curiga (sudah berbuat serong dengan seorang laki-laki). Cuma salahnya kenapa saya pegang," ucapnya Keukeh.
"Saya sama istri tidak ada masalah dalam hal apapun," sambungnya.
Terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Iptu Teguh Wibowo menerangkan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini.
"Saat ini bukti pendukungnya adalah hasil visum. Tersangka sudah kita tahan dan masih dalam pemeriksaan," terangnya singkat saat dikonfirmasi TribunKaltim.co pada Rabu (29/6/2022).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) Juncto Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang peraturan pemerintah, pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |